Berita Aceh Besar

DPRK Sidak ULP Aceh Besar, Ini Penjelasan Ketua DPRK Iskandar Ali

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali bersama anggota dewan lainnya serta Sekwan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke ruang Unit Layanan Pengadaan...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali bersama anggota dewan lainnya serta Sekwan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kantor Setdakab Aceh Besar, Senin (2/3/2020). 

DPRK Sidak ULP Aceh Besar, Ini Penjelasan Ketua DPRK Iskandar Ali 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM,  JANTHO  - Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd bersama anggota dewan lainnya serta Sekwan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kantor Setdakab Aceh Besar, Senin (2/3/ 2020).

Dalam sidak tersebut, Ketua DPRK Aceh Besar langsung menanyakan kendala proses lelang yang terkesan masih lamban dan lelet kepada Darmansyah di ruang kerja ULP.

"Proses lelang harus sesuai jadwal, jangan terlambat karena akan berdampak pada kualitas dan persoalan hukum," tegas Iskandar  Ali kepada Serambinews.com,  Senin (2/3/2020).

Iskandar Ali SPd mengatakan kalau pelelangan gagal, maka ini seperti gagal panen dan juga berdampak tehadap perekonomian masyarakat di Aceh Besar. Jadi, Ketua DPRK Aceh Besar meminta ULP untuk tidak bosan-bosan mengingatkan OPD supaya tidak terlambat proses tender.

Turnamen Bola Voli HUT Hammer VC 2020, Bank Indonesia Melaju ke Semifinal

Warga Diimbau Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Lelang Indonesia

Pada kesempatan yang bersamaan kita juga mengapresiasi kerja Kepala ULP Setdakab, Darmansyah yang berhasil menyelesaikan pelelangan di tengah keterbatasan personel dan fasilitas yang ada. Hal ini, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu,  merupakan pekerjaan yang sangat berat, tetapi mampu dilakukan oleh personel ULP tahun 2019 tanpa ada kendala tapi wajib diperbaiki untuk lelang tahun  2020.

Sementara itu, anggota DPRK lainnya, Zulfikar berharap agar adanya sebuah ketetapan deadline, pakta integritas dan ketegasan dalam bekerja.

"Jika ada OPD yang tidak mampu, silakan mundur," pintanya. Dalam Sidak itu juga,  hadir Muhibuddin alias Ucok, Firdaus Armia, Zulfikan dan Khubbi serta Plt Sekretaris dan Kasubbag Humas DPRK.(*)

MPU Surati Dinas Syariat Islam Langsa, Ini Saran dan Pertimbangan yang Diberikan

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan, Ini Penyebabnya dan Permintaan Menteri BUMN

Percepat Implementasi QRIS, BI akan Laksanakan Pekan QRIS Nasional

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved