Berita Langsa
MPU Surati Dinas Syariat Islam Langsa, Ini Saran dan Pertimbangan yang Diberikan
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa mengirimkan surat ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah setempat, perihal saran dan pertimbangan
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa mengirimkan surat ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah setempat, perihal saran dan pertimbangan.
Surat itu intinya agar Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa agar menutup permainan billiar dan meninjau kembali izin live musik atau karaoke.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua MPU Kota Langsa, Tgk. H. Shalahuddin Muhammad, S.Hud, yang juga ditembuskan kepada Wali Kota Langsa, tanggal 24 Februari 2020.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, menyebutkan, berdasarkan pengaduan masyarakat kepada MPU Kota Langsa.
• VIDEO - Mapolsek Simpang Tiga, Pidie Terbakar, 8 Pucuk Senjata Laras Panjang Berhasil Diselamatkan
• Ini Jawaban Dinas Syariat Islam Sikapi Surat MPU Kota Langsa Terkait Biliar dan Karaoke
• Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan, Ini Penyebabnya dan Permintaan Menteri BUMN
Tentang kegiatan/pengadaan hiburan yang dapat meresahkan masyarakat dalam wilayah Kota Langsa.
Maka dengan ini MPU Kota Langsa memberikan pertimbangan dan saran kepada Pemko Langsa agar dapat, pertama, meblninjau kembali perizinan tersebut.
Kedua, menutup kegiatan billiar dengan memperhatikan Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2016 tentang hiburan di Kota Langsa BAB I Pasal 1 ayat 10.
Ketiga, tidak mengeluarkan izin live musik dan karaoke yang ada di cafe-cafe di Kota Langsa.
Surat MPU Kota Langsa ini juga diedarkan dinding pribadi dan komunitas Facebook (media sosial), diantaranya Langsa Net dan Abati Sheraya. (*)
