Selasa, 2 Juni 2026

BPKD dan DPUPR Subulussalam Digeledah

Usut Kasus Proyek Fiktif di BPKD dan DPUPR Subulussalam, Jaksa Periksa 17 Orang dan 2 Terlapor

Penyidik Kejari Subulussalam ini sudah memeriksa 17 orang plus dua terlapor.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kajari Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih, Selasa (3/3/2020) menggelar konferensi pers seusai timnya melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam. 

Penyidik Kejari Subulussalam ini sudah memeriksa 17 orang plus dua terlapor.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pihak Kejari Kota Subulussalam menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan proyek fiktif di daerah ini.

Penyidik Kejari Subulussalam ini sudah memeriksa 17 orang plus dua terlapor. 

Di samping itu, juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam, Selasa (3/3/2020). 

Kajari Kota Subulussalam, Mhd. Alinafiah Saragih, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di ruang kerjanya usai penggeledahan dua kantor SKPK di Subulussalam. 

Ia mengatakan komitmen mereka menuntaskan kasus korupsi tersebut.

Dinkes Aceh Barat Miliki Persediaan Masker Mencukupi, Antisipasi Pencegahan Virus Corona

Ini dibuktikan sejak proses pengusutan dilakukan tiga bulan lalu, kejaksaan telah menaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Meskipun ketika ditanyai hingga kini tersangka kasus dugaan proyek fiktif belum ditetapkan.

Dalam proses pengusutan kasus terkait, kejaksaan sudah memeriksa setidaknya 17 orang yang terkait dengan kelima proyek fiktif serta bantuan hibah.

Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa dua terlapor yang disebut sebagai aktor utama dalam kasus proyek fiktif.

Kedua aktor utama ini berinisial SH dan DA masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKD serta rekanan atau direktur CV AA.

Fakta Dibalik Penjual Es Krim Keliling Meninggal di Atas Sepeda Motor, Fotonya Viral di Media Sosial

Dalam waktu dekat, kata Kajari Alinafiah, kejaksaan akan segera menetapkan tersangka.

”Insha Allah dalam kurun tiga minggu ke depan kasus ini kita rampungkan dan tersangkanya ditetapkan secepat mungkin,” tegas Kajari Alinafiah. 

Seperti diberitakan sebelumnya, proses penyidikan dugaan kasus korupsi paket proyek fiktif di Subulussalam terus bergulir. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved