Breaking News

Berita Banda Aceh

Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik, DPRA Kolaborasi dengan Ombudsman Aceh

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi I Gedung DPRA, Rabu (4/3/2020).

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Anggota Ombudsman RI Perwakilan Aceh bersilaturahmi dengan Anggota DPRA di ruang rapat Komisi I Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (4/3/2020). 

Ayu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Komisi I DPRA yang berperan aktif untuk menciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kami sangat apresiasi dan berterimakasih kepada Komisi I DPRA yang berpartisipasi aktif untuk perbaikan layanan oleh pemerintah ke depannya.

Kami juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang telah kami terima kepada anggota dewan," kata Ayu.

"Banyak laporan masyarakat yang kami terima selama ini, semisal bobroknya pelayanan di daerah terpencil seperti hasil investigasi Ombudsman di Pulau Aceh beberapa waktu lalu" papar Ayu kepada para anggota dewan tersebut.

Sementara anggota DPRA dari PKS Bardan Sahidi dalam rapat tersebut juga menyampaikan terkait proses legislasi ijazah yang agak ribet, hal ini disampaikan berdasarkan keluhan masyarakat kepadanya.

"Ada beberapa masyarakat yang melaporkan ke saya terkait susahnya proses legalisir ijazah tingkat SD/SMP bagi masyarakat yang sedang berada di luar kotanya.

Karena berdasarkan Permendikbud harus legalisir di tempat asal, kita berharap peraturan ini bisa ditinjau ulang untuk memudahkan" sebut Bardan.

Hal-Hal yang Perlu Dihindari untuk Mencegah Pakaian Putih Jadi Menguning

Selanjutnya Fuadri anggota DPRA dari PAN juga menyampaikan keluhannya terkait kinerja beberapa SKPA selama ini yang terkesan abai terhadap barang publik yang telah dibangun dengan menggunakan uang rakayat, tapi pemanfaatannya tidak jelas.

"Selama ini kita melihat juga banyaknya barang/sarana publik yang telah dibangun oleh SKPA dengan anggaran publik bahkan ada yang sistem multi years namun tidak digunakan, dan mungkin ada yang terlantar" kata Fuadri yang juga diamini oleh Azhar Abd. Rahman anggota dewan dari Partai Aceh.

Menanggapi beberapa hal tersebut, Rudi Ismawan menyampaikan bahwa Ombudsman mengawasi pelayanan publik dalam bentuk barang publik, jasa publik, dan administrasi publik.

Jadi yang disampaikan oleh para anggota dewan tersebut juga masuk dalam kewenangan Ombudsman untuk mengawasinya.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi I berharap adanya kerja sama yang konkret nantinya antara Ombudsman dan DPRA untuk mengawasi bersama kinerja pemerintah yang dinilai melakukan maladministrasi.

"Dalam bekerja kita tidak mungkin sendiri-sendiri, kita juga harus menggandeng pihak lain seperti Ombudsman.

Apalagi DPRA dan Ombudsman mempunyai tugas yang sama yaitu dalam hal pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Oleh karena itu kami berencana membuat MoU dengan Ombudsman supaya seiring sejalan melakukan pengawasan terhadap pemerintah" pungkas Taufik. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved