Ucok Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap, Rampok Mobil Milik Orang
Menurut informasi, Ucok diketahui merupakan warga Desa Nenas Siam, Kecamatan madang deras, Kabupaten Batu Bara.
Editor:
Faisal Zamzami
Via Tribun Medan
Rampok Mobil Milik Lestari, Ucok Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Saat Ditangkap
"Karena membahayakan petugas, pelaku akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," beber Yustinus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
• Tim DLH Nagan Raya ke SPBU, Diduga Pipa Bocor Sebabkan Minyak Cemari Lingkungan
• VIRAL Wali Murid Ngamuk di Pesantren dan Ustaz Tertunduk, Bawa Pengacara Tak Terima Anak Dikeluarkan
• Akhir Maret Aceh Mandiri Listrik, Janji PLN kepada Anggota Dewan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rampok Mobil Milik Lestari, Ucok Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Saat Ditangkap
Rekomendasi untuk Anda