Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe, Korban Trauma Berat
"Kondisi korban sampai sekarang masih trauma. Tapi kita terus melakukan trauma healing pada korban," pungkas AKP Indra.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Kondisi korban sampai sekarang masih trauma. Tapi kita terus melakukan trauma healing pada korban," pungkas AKP Indra.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak 14 tahun yang kondisinya bisu, Kamis (5/3/2020).
Tersangka kasus ini berinisial IW (41), merupakan warga Aceh Tengah.
Sedangkan korban merupakan warga Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, kalau dugaan pemerkosaan yang terjadi pada korban sebanyak tiga kali.
Berlangsung antara September - November 2019.
"Akibat kejadian tersebut, korban pun hamil. Umur kandungannya pun kini sudah empat bulan," ujar Kompol Ahzan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.
• Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe, Pertama Kali Terjadi di Toilet Tempat Wisata
Menurutnya, karena peristiwa yang dialaminya, korban pun dalam kondisi trauma berat.
Sehingga, pihaknya pun kini sedang melakukan upaya trauma healing (pemulihan trauma) terhadap korban.
"Kondisi korban sampai sekarang masih trauma. Tapi kita terus melakukan trauma healing pada korban," pungkas AKP Indra.
Sebelumnya, AKP Indra T Herlambang, juga menguraikan kalau kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari keluarga korban pada awal Februari 2020.
"Setelah mendapatkan laporan secara resmi, maka langsung kita lakukan penyelidikan. Sehingga pada 14 Februari 2020, tersangka pun ditangkap di kawasan Aceh Tengah. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," ujarnya AKP Indra T Herlambang.
Tersangka membantah
• Ini Ancaman Hukuman Bagi Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe
Sedangkan tersangka membantah, melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan tersebut.