Berita Aceh Barat

Tim Polda Aceh Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Aceh Barat

“Alat berat yang diamankann di lokasi tambang mencapai 7 unit dan sebelumnya dari pihak kita sudah mengimbau kepada warga, supaya tidak melakukan...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto kiriman: Jaidin
Sejumlah mobil mengangkut beco, diduga alat berat tersebut disita dari lokasi tambang illegal di kawasan Sungai Mas, Kamis (6/3/2020) saat hendak dibawa dari Sungai Mas, Aceh Barat menuju ke Polda Aceh. 

“Alat berat yang diamankann di lokasi tambang mencapai 7 unit dan sebelumnya dari pihak kita sudah mengimbau kepada warga, supaya tidak melakukan aktivitas penambangan illegal di daerah itu dengan memasang sejumlah papan larangan yang dipasang di kawasan Sungai Mas,” jelas Kapolres Aceh Barat, AKBP Andianto Argamuda saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/3/2020).

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COMMEULABOH – Tim Reskrimsus Polda Aceh mengamankan 7 unit alat berat berupa beco, di lokasi tambang illegal di kawasan Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Kamis (5/3/2020).

Tim Polda yang berhasil mengamankan sejumlah alat berat di lokasi tersebut, ikut di-back up dari jajaran Polres Aceh Barat.

Hingga sejumlah alat berat tersebut di boyong ke Mapolda Aceh.

“Alat berat yang diamankann di lokasi tambang mencapai 7 unit dan sebelumnya dari pihak kita sudah mengimbau kepada warga, supaya tidak melakukan aktivitas penambangan illegal di daerah itu dengan memasang sejumlah papan larangan yang dipasang di kawasan Sungai Mas,” jelas Kapolres Aceh Barat, AKBP Andianto Argamuda saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/3/2020).

Disebutkan, sejumlah alat berat tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menggali tanah dan pasir.

Menurut  warga, tanah dan pasir tersebut berpotensi adanya emas.

Jelang Subuh, Api Musnahkan Tiga Rumah di Aceh Tamiang

Namun, menurutnya dalam kasus itu belum ada tersangkanya.

Aktivitas penambangan emas illegal yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat, jauh hari sebelumnya telah dilakukan pelarangan.

Agar tidak ada aktivitas penambangan.

Ia menambahkan, saat aksi penyitaan alat berat sempat ada protes dari sejumlah ibu-ibu, agar alat berat tersebut tidak dibawa oleh tim polda.

Namun, penegakan hukum tentu harus dijalankan, sesuai dengan ketentuan.

Sehingga tim polda bersama jajaran Polres Aceh Barat. telah mebawanya ke Mapolda Aceh untuk ditindak lanjuti.

GeRAK apresiasi penegak hukum

Bemodalkan Jas, Wanita Ini Nyamar jadi Laki-laki & Nikahi Siri Perempuan Punjaan, Begini Endingnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved