Wawancara Eksklusif

Rutin Pantau Pekerja Migran di Kawasan Corona  

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mempunyai keterkaitan dengan jutaan pekerja migran Indonesia (PMI)--dulu sebutannya Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Editor: bakri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan 

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mempunyai keterkaitan dengan jutaan pekerja migran Indonesia (PMI)--dulu sebutannya Tenaga Kerja Indonesia (TKI)--yang berdomisili di luar negeri. Mereka berada di kawasan yang negaranya sedang terjangkit virus Corona. Bagaimana upaya menanganinya? Berikut penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam wawancara eksklusif dengan tim Newsroom Terintegrasi Tribun Network di ruang kerjanya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (4/3/2020) sore.

Beberapa tahun lalu sebelum Anda menjadi menteri, banyak kritikan yang menyebut tenaga kerja asing membanjiri Indonesia. Bagaimana data terkini di bawah kepemimpinan Anda?

Sebenarnya sangat tidak imbang jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri dengan tenaga kerja asing (TKA) yang kerja di Indonesia. TKA kita sekitar 100 ribuan, kalau PMI kita data World Bank itu ada 9 juta. Memang mereka banyak sekali yang menempuh jalur procedural (legal), dari sekitar 9 juta, yang unprocedural sekitar 4 juta. Artinya, memang jumlahnya sangat tidak imbang antara penempatan kita di luar negeri dengan TKA di Indonesia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemennaker Raden Soes Hindharno, menambahkan penjelasan menteri, pekerja asing di Indonesia berjumlah sekitar 96 ribuan.

Begitu banyak orang Indonesia bekerja di luar negeri, pastinya mereka ada berdomisili di negara yang kini rentan terjangkit virus Corona. Apa langkah strategis dari Kemenaker terkait Corona?

Kami punya Atase Ketenagakerjaan di 12 negara. Misalnya di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, Arab Saudi, Qatar, Abu Dhabi, Kuwait, Jordania, Arab itu ada dua. Konteks corona, Atase Ketenagakerjaan ini adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada PMI.

Isu terakhir yang menarik perhatian, kami secara reguler memantau bagaimana PMI kita. Kami melakukan telekonferensi dengan mereka hampir setiap hari. Mereka melaporkan bagaimana kondisi PMI kita. Yang terakhir ada PMI kita di Singapura terdampak virus Corona, tapi sudah diisolasi 14 hari dan dinyatakan negatif. Walau dia PMI unprocedural (ilegal), kita pantau terus melalui Atase Ketenagakerjaan kita, dan kita minta mereka untuk melayani 24 jam untuk mengonfirmasi masalah-masalah terkait dengan PMI kita. Dan secara cepat menyampaikan kepada kami. Tentu saja ini juga dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri ya. Karena PMI juga bagian dari Warga Negara Indonesia. Semua dikoordinasikan oleh Kemenlu.

Tenaga kerja asing di Indonesia, banyak berasal dari Cina. Kita tahu, 'biang keladi' virus Corona berasal dari Wuhan, Cina. Apakah ada TKA asal Cina yang ditolak? Seberapa banyak?

Memang kita tidak memberikan perpanjangan visa karena berkaitan dengan kebijakan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang belum memperbolehkan TKA dari Cina untuk masuk ke Indonesia. Nanti akan ada lagi karena WHO itu modelnya selektif, tapi harus ada prosedur dan protokol kesehatan tertentu. Misal, saya bukan dari Wuhan, tapi Cina lainnya boleh masuk dengan syarat mengikuti protokol tertentu dia harus melakukan 14 hari untuk observasi misalnya. Kita mengikuti prosedur WHO.

Mengenai Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Jokowi menargetkan 100 hari harus selesai. Tapi, sebelum itu diketuk di DPR dibahas secara serius dan banyak kritikan bahwa RUU itu tidak pro-pekerja. Apa tanggapan anda?

Ya, kami menghargai aspirasi dari teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh. Dan kami sebenarnya memfasilitasi dialog sosial melalui tim yang dibentuk oleh Pak Menko. Tim ini tidak hanya melakukan komunikasi publik, tapi juga menguji substansi dari RUU ini. Kami berharap teman-teman memberi masukan dari aturan pelaksana undang-undang ini. Nanti akan ada peraturan pemerintah. Berharap sekali teman-teman memanfaatkan momentum ini untuk bisa menyampaikan aspirasi itu untuk kemudian dicantumkan dalam substansi Undang-Undang. Ini kan baru Rancangan Undang-Undang, belum menjadi Undang-Undang.

Kalau Pak Jokowi berharap 100 hari selesai, itu kan harapan. Selanjutnya beliau menyampaikan berkali-kali menyerahkan sepenunya kepada DPR bagaimana mekanismenya. Jadi ruang untuk mendiskusikan aspirasi itu sangat terbuka. Kami bisa mengusulkan melalui kami untuk kami bawa ke DPR atau teman-teman bisa juga langsung mengomunikasikan aspirasinya ke teman-teman DPR.

Hal yang ditakuti buruh jika RUU tersebut akan menggunakan batas bawah yang diatur upah provinsi, padahal lebih rendah dari UMK daerah tertentu?

Sekali lagi, ini kan berlaku untuk pekerja baru. Teman-teman yang sudah bekerja ini akan mengikuti struktur dan skala upah. Upah ini tidak bisa ditangguhkan. Setelah Undang-Undang ini disahkan maka berlaku untuk pekerja baru.

Ada juga beberapa kontroversi dalam RUU Ombinus Law Cipta Lapangan Kerja. Misal dalam PHK, semula pekerja berhak memperoleh pesangon dan sejenisnya. Namun fasilitas itu dihilangkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja?

Uang penggantian hak tidak dihilangkan atau tetap diatur. Dalam RUU Cipta Kerja uang penggantian hak itu dapat diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama. Apa pertimbangannya? Karena pergantian perumahan sudah ada dalam program tabungan perumahan, pergantian pengobatan sudah ada pada program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Pergantian ongkos pulang dan sisa cuti dapat diatur dalam PK, PP, dan PKB. Secara faktual banyak perusahaan sudah mengatur besaran uang pengganti hak dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Sehingga prinsipnya bukan hilang, tapi pengaturannya diserahkan pada masing-masing perusahaan.

Selama berada di kabinet, seperti apa sosok Presiden Jokowi di mata Anda?

Saya bersyukur ya bisa diminta Pak Jokowi menjadi pembantunya, karena saya banyak belajar dari beliau tentang 'kegilaan' beliau bekerja. Mulai dari menteri sampai sekarang saya tidak pernah istirahat kayaknya haha (tertawa). Beliau luar biasa, beliau kan sering ngomong kerja, kerja, kerja. Itu memang tidak hanya beliau ucapkan, memang orangnya kerja, kerja, kerja.

Dan beliau memiliki timeline yang cukup ketat untuk mengeksekusi suatu pekerjaan. Dan rasanya saya lebih muda dari beliau. Harusnya kan lebih punya semangat kerja yang lebih. Itu yang saya merasa beruntung bisa jadi pembantunya beliau. Dan rasanya, selama menjadi Menteri, saya tidak sempat istirahat. Kadang tidur baru larut malam, jam 12 malam.

Anda sebut bekerja terus dan nyaris tidak sempat istirahat. Apakah karena 'pengawas' dari Presiden kepada Menteri banyak?

Tidak juga, tidak sempat istirhat, itu tadi bercanda. Hahha.... Ya ada atau tidak pengawasan, itu menjadi tanggung jawab. Risiko pekerjaan. Saya menerima jadi menterinya orang yang suka bekerja maka saya harus bisa menyesuaikan dengan iramanya yang memberi amanah.

Untuk tetap fit dan prima mengikuti irama kerja Presiden, apa kiat-kiat anda?

Tidak ada tips khusus. Kalau saya tidurnya lewat jam 12 maka saya harus bayar istirahatnya, jadi terukur. Saya kira kalau kurang istirahat pasti akan mempengaruhi konsentrasi jadi saya harus menyeimbangkan itu. Ya sekarang lebih rajin olahraga-olahraga 30 menit.

Anda lama duduk sebagai anggota DPR. Pernah juga calon gubernur. Berat mana, kerja jadi menteri, DPR, atau saat calon wakil gubernur?

Kalau cawagub itu kan pekerjaannya mencari suara. Tantangan yang berbeda, jadi cawagub dengan DPR. Jadi menteri tantangannya berbeda. Ya di DPR itu kerja kolektif. Tanggungjawab renteng. Kalau sebagai menteri tanggungjawabnya lebih individu.

Belakangan mulai muncul desas-desus perombakan kabinet reshuffle, bagaimana tanggapan Anda?

Menurut saya, diangkat atau diberhentikan adalah risiko. Diangkat jadi menteri ya risiko, nanti diberhentikan resiko. Politik ya seperti itu. Tidak menjadi beban. Saya sudah tahu ini jabatan yang punya hak prerogatif presiden. Hari ini saya diberi mandat, belum tentu besok. Kalau di politik memang seperti itu, calon jadi calon wakil gubernur, tidak jadi, ya sudah he-he. Memang saya beruntung terus, saya menjadi DPR empat kali. Ikut kontestasi tidak pernah gagal. Mungkin sama tuhan diuji, kamu kalau sukses terus tidak merasakan gagal.

Dalam mengelola kementerian atau lembaga, banyak menteri atau pejabat yang ditangkap KPK karena korupsi. Apa pesan orang tua ketika Anda menjabat sebagai menteri?

Ibu saya berpesan, 'hati-hati.' Itu maknanya dalem ya. 'Hati-hati', tidak gampang jadi menteri. Namun, ibu lebih banyak mendoakan, tidak menasihati macam-macam. Lebih positifnya, bukan kekhawatirannya. Ibu saya lebih banyak mendoakan, semoga selamet, sing hati-hati. Dalem sih menurut saya.

Presiden Jokowi selalu mengingatkan untuk tidak korupsi, bagaimana implementasi Anda ke jajaran Kementerian Ketenagakerjaan?

Kami sudah undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk komitmen bersama mencegah sedari dini agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Satu bulan yang lalu memberikan pencerahan kepada teman-teman. (tribun network/dennis destryawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved