Pelanggar Syariat Jadi Korban ‘Pungli’, Oknum Pejabat Satpol PP Diduga Minta Uang Cabut Berkas
Oknum pejabat Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelanggar syariat
BLANGPIDIE - Oknum pejabat Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelanggar syariat. Oknum pejabat itu diduga meminta uang cabut berkas kepada DP (36), seorang warga Susoh yang kedapatan mesum di Pantai Jilbab dengan SU (29), warga Kuala Batee, beberapa waktu lalu.
Namun tudingan pungli tersebut dibantah teras Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi. Menurut Hamdi, pihaknya tidak pernah melakukan pungli atau meminta uang kepada kedua pelanggar syariat. Tapi ia mengaku ada pemberian ‘uang kopi’ dari pihak keluarga DP dan SU, itu pun hanya Rp 200 ribu, bukan Rp 2,9 juta seperti yang dituduhkan.
Untuk diketahui, kasus mesum DP dan SU akhirnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, karena DP bersedia menikahi janda satu anak tersebut. Namun, setelah kasus itu dinyatakan selesai, isu pungli pun menyeruak. Pasalnya, ada oknum pejabat di Satpol PP dan WH diduga meminta uang cabut berkas sebesar Rp 1,5 juta kepada DP dan Rp 1,4 juta kepada SU selaku pihak perempuan.
Awalnya DP dan SU sempat menolak menyerahkan uang yang diminta oleh oknum pejabat tersebut lantaran merasa kasusnya itu sudah selesai. Tapi, karena merasa tertekan, DP yang berprofesi sebagai nelayan itu pun kemudian bersedia menyerahkan uang yang diminta tersebut.
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui Sekretarisnya, Nazaruddin SPd MM yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (7/3/2020), enggan memberikan komentar. "Mohon jangan saya yang diwawancara dek, sama Kasat (Kasatpol PP dan WH, Riad SE-red) langsung wawancara. Kalau tidak, sama pejabat yang meminta uang itu, karena waktu itu abang DL (dinas luas), ada tugas dari Pak Bupati," elak Nazaruddin.
Namun begitu, Nazar tidak membantah kabar bahwa ada oknum pejabat di Satpol PP dan WH Abdya ada meminta uang Rp 2,9 juta kepada kedua pelanggar syariat tersebut. Rinciannya, Rp 1,5 juta dari pihak laki-laki dan Rp 1,4 juta dari perempuan. Uang sebesar Rp 2,9 juta tersebut dengan alasan uang cabut berkas dan untuk petugas piket. "Saya dengar dari anggota ada diminta. Pastinya belum tahu. Seharusnya, tidak boleh karena uang piket memang sudah disediakan. Kalau alasan uang cabut berkas, tidak ada itu, ya ini bisa termasuk pungli," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi membantah keras isu pihaknya ada meminta uang atau melakukan pungutan liar (pungli) kepada DP dan SU, dua pelanggar syariat yang tertangkap sedang mesum di Pantai Jibab, Kecamatan Susoh, beberapa waktu lalu.
"Perlu saya sampaikan, saat itu saya nota dinas Kasat (Pol PP dan WH Abdya-red). Persoalan ada oknum pejabat melakukan pungli pada pelanggar syariat, itu tidak benar. Yang ada uang itu diserahkan (pihak keluarga), bukan kami minta," tegas Hamdi kepada Serambi melalui telepon selular, Sabtu (7/3/2020) sore. Bantahan Kabid Trantib ini ikut dibenarkan oleh oleh abang kandung DP, Syarifuddin dan Hamzah selaku orangtua kandung dari SU.
Awalnya, beber Hamdi, pihaknya sempat menolak uang yang diserahkan pihak keluarga tersebut. Namun karena pihak keluarga bersikukuh ingin menyerahkan uang tersebut dengan alasan untuk uang minum. "Sudah saya sampaikan kami ada uangnya, jadi tidak bisa menerima uang tersebut. Tapi malam itu, pihak keluarga tetap menitip uang itu kepada petugas," ungkapnya yang mengaku saat menghubungi Serambi sedang bersama dengan keluarga DP dan SU. Menurut Hamdi, uang diserahkan itu hanya ratusan ribu atau tepatnya Rp 200 ribu, sehingga pihaknya tidak pernah menerima uang sampai besaran Rp Rp 2,9 juta. "Tidak ada sebanyak itu," bantahnya.
Hal senada juga disampaikan Syarifuddin (abang kandung DP) dan Hamzah (orangtua SU). Keluaga pelanggar syariat ini juga membantah pihaknya dipungli oleh oknum pejabat Satpol PP dan WH, dengan alasan uang cabut berkas. Keduanya justru membenarkan keterangan apa yang sudah disampaikan oleh Kabid Trantib Satpol dan WH Abdya, Hamdi. "Iya benar, seperti yang disampaikan itu, (kami) tidak dipaksa. Tapi itu inisiatif dari keluarga yang memberikan uang untuk uang minum petugas," tandas Hamzah.(c50)