Fakta Pemuda 16 Tahun Bunuh Siswi SMP, Pelaku Setubuhi Mayat Korban, Sang Ibu Histeris

Tak hanya menghabisi nyawa NMS, SY juga memperkosa tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / HO
Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP Tanjungbalai memeragakan pembekapan terhadap korban dalam prarekonstruksi di kediaman korban, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020). (TRIBUN MEDAN / HO) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berinisial SY (16) nekat menghabisi nyawa siswi SMP berinisial NMS (14).

Tak hanya menghabisi nyawa NMS, SY juga memperkosa tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di Jalan Sei Peringgan, Keluargan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu 7 Maret 2020.

Korban berinisial NMS diketahui masih duduk di bangku MTSN.

Kejadian berawal ketika ibu korban menemukan sang putri dalam keadaan tak bernyawa di kamarnya.

Saat ditemukan, kondisi korban tak mengenakan pakaian lengkap.

Pihak kepolisian menduga NMS telah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Polisi pun melakukan penyidikan untuk menemukan pembunuh gadis berusia 14 tahun tersebut.

Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang pemuda berusia 16 tahun.

Berikut deretan fakta terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis siswi MTSN di Sumatera Utara.

1. Pelaku Ternyata Remaja 16 Tahun

Fakta Pemuda 16 Tahun Perkosa Jasad Siswi SMP, Pulang dari Warnet, Tak Takut Lihat Ayah Korban - TribunNewsmaker.com Kolase/ HO/Polres Tanjungbalai
Fakta Pemuda 16 Tahun Perkosa Jasad Siswi SMP, Pulang dari Warnet, Tak Takut Lihat Ayah Korban - TribunNewsmaker.com Kolase/ HO/Polres Tanjungbalai

Tak ada yang menyangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap siswi MTSN, NMS adalah seorang remaja.

Dalam kurun waktu 12 jam, polisi telah berhasil mengamankan remaja pria berinisal SY (16) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap NMS.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan tersangka berinisial SY diamankan setelah pihaknya memeriksa tujuh orang saksi.

Pelaku diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved