Fakta Pemuda 16 Tahun Bunuh Siswi SMP, Pelaku Setubuhi Mayat Korban, Sang Ibu Histeris
Tak hanya menghabisi nyawa NMS, SY juga memperkosa tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.
2. Pengakuan Pelaku Berbelit-belit
Putu Yudha mengungkapkan, saat diamankan pelaku selalu berbelit-belit ketika ditanya petugas.
"Ya tersangka, kami amankan setelah memeriksa tujuh orang saksi.
Lalu kami pun memintai keterangan tersangka, saat ditanyai tersangka ini berusaha mengecoh petugas dan beralibi," kata Putu, Minggu (8/3/2020).
Lalu, penyidik pun menggelar prarekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan tersangka dengan peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata banyak keganjilan dalam prarekonstruksi tersebut dengan pernyataan SY kepada petugas.
Sehingga, petugas pun akhirnya menetapkan SY sebagai tersangka.
"Keterangan banyak yang nggak sesuai fakta, di antaranya tersangka ini mengaku kepada petugas, sebelum kejadian mengaku melihat dari warnet, seseorang yang memakai sebo masuk ke dalam rumah korban.
Setelah di cek dilapangan, jarak warnet dengan rumah korban sejauh 50 meter dan suasana rumah korban pada malam hari gelap gulita.
Sehingga pengakuannya bisa kami patahkan," ungkap Putu.
Dijelaskan Putu, bahwa tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara.
3. Niat Bejat Pelaku Timbul Setelah Pulang dari Warnet
AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan kronologi kejadian saat pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Putu Yudha mengatakan peristiwa itu berawal saat pelaku pulang dari Warnet pada Sabtu dini hari.
"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah waknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ungkap Putu Yudha.