Info Lowongan Kerja - BPS Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus 2020, Cek Syarat Pendaftarannya
Salah satu syarat pendaftaran petugas sensus penduduk 2020 yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip Kompas.com dari harian Kompas edisi 17 Februari 2020:
1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian. . Selesai.
• Viral, Cewek Ngajak Kencan Pelayan Ganteng, Begini Reaksi Sang Cowok Hingga Komentar Warganet
• Modus Baru, Pura-Pura jadi Tim Medis Virus Corona Padahal Tujuannya Merampok, Ini Imbauan Polda Aceh
Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online, mereka akan didatangi petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.
Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.
Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali.
Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.