Berita Aceh Selatan
Komisi IV DPRK Aceh Selatan Rekomendasi Pengelolaan PJU ke Dinas Perhubungan, Ini Kata Kabag Umum
"Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2016, karenanya sudah sepatutnya kita evaluasi kembali kinerja Kabag Umum. Jika tidak mampu ya solusinya...
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
"Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2016, karenanya sudah sepatutnya kita evaluasi kembali kinerja Kabag Umum. Jika tidak mampu ya solusinya kita alihkan saja pengelolaannya ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup," timpal Asmara.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Komisi IV DPRK Aceh Selatan merekomendasikan agar pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU) diserahkan ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rekomendasi itu disampaikan, seiring dengan masih banyaknya lampu PJU yang belum berfungsi dengan baik di beberapa titik dalam Kabupaten Aceh Selatan.
"Kami melihat dari anggaran yang diplotkan, yakni Rp 9 miliar/ tahun untuk lampu PJU membuktikan bahwa Plt Bupati Aceh Selatan sangat serius dengan pelayanan publik terutama lampu PJU. Namun sayang, akibat ketidak mampuan Kabag Umum banyak titik yang belum diterangi lampu PJU," kata Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Wali Puadi Amd kepada Serambinews.com, Senin (9/3/2020).
Wali Puadi yang pada saat itu turut didampingi, Sekresris Komisi IV, Baital Mukadis dan anggota Komisi IV, yakni Hasbulllah, Mirwan, Asmara, dan Siska Elviadi Rajo Evi, menyarankan Kabag Umum Setdakab Aceh Selatan yang menangani lampu PJU untuk lebih selektif dalam penanganan.
"Kita maklumi mungkin karena keterbatasan personel di Bagian Umum, karenanya kita sarankan agar pengelolaan lampu PJU itu dialihkan saja ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan hidup supaya penanganannya ke depan benar - benar lebih maksimal," ungkap Wali Puadi.
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan untuk lampu PJU tersebut sangatlah besar.
• BREAKING NEWS - Tragis, Anak dan Ayah Meninggal Dilindas Truk di Beureunuen Pidie, Istri Hancur Kaki
Sehingga dia berharap, anggaran yang diplotkan sebesar Rp 9 miliar/ tahun tersebut benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2016, karenanya sudah sepatutnya kita evaluasi kembali kinerja Kabag Umum. Jika tidak mampu ya solusinya kita alihkan saja pengelolaannya ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup," timpal Asmara.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komis IV DPRK Aceh Selatan, Siska Elviadi Rajo Evi dengan tegas menyarankan Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran untuk mengevaluasi kembali kinerja Kabag Umum.
"Dulu sudah pernah kita panggil dalam rapat koordinasi, ada beberapa poin yang kita tekankan masalah lampu jalan, sebab dari 100 titik sebagiannya tidak berfungsi, namun apa yang kita sampaikan seperti tak diindahkan," kata Rajo Evi.
Karenanya, Siska Elviadi Rajo Evi menilai, Kabag Umum tidak mampu dalam menngani persoalan lampu PJU tersebut.
Sebab dari besaran anggaran yang diplotkan untuk itu sudah sangat maksimal.
Namun, hasil yang dicapai belum sebanding.