Berita Aceh Timur
Bocah Perempuan Ditelantarkan Ibunya di Tepi Jalan di Julok, Akhirnya Diasuh Oleh Wanita Ini
bocah perempuan usia 2 tahun di tepi jalan Nasional Banda Aceh – Medan. Tepatnya di daerah Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu (26/2/2020) pagi
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Setelah 15 hari dirawat di UPTD Dinsos Aceh Timur, (UPTD Ayeum Mata).
Akhirnya Putir Bilqis (2), bocah perempuan yang ditelantarkan ibu kandungnya diasuh oleh wawaknya, Rini Marina (38) yang tinggal di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Sebelumnya, warga menemukan bocah perempuan usia 2 tahun di tepi jalan Nasional Banda Aceh – Medan.
Tepatnya di daerah Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu (26/2/2020) pagi pukul 04.30 WIB
• Listrik Padam di Seluruh Wilayah Abdya Tadi Siang, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir Elfiandi diwakili Kepala UPTD Ayeum Mata, Wadi Fatimah SH, menyerahkan langsung Putri Bilqis kepada wawaknya, Rini Mariani, di Aula UPTD Ayeum Mata, di Gampong Paya Gajah, Peureulak Barat, Aceh Timur, Rabu (11/3/2020).
Prosesi penyerahan Bilqis kepada wawaknya disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk M Daud, Anggota DPRK M Yahya,
Kasat Binmas Polres Atim, Kapolsek Peureulak Barat, Kapolsek dan Camat Julok, Kabid Rehabsos, dan Kabid Linjamsos Dinsos Aceh Timur.
• Pensiunan PTPN I Langsa Bawa Tiga Kerenda Saat Demo Direksi PTPN I
Kepala UPTD Ayeum Mata, Wadi Fatimah, mengatakan wawak Bilqis Rini Marina sangat layak untuk mengasuh Putri Bilqis.
Karena wawaknya itu juga mengasuh abang tiri Putri Bilqis yang saat ini usianya sekitar 3 tahun.
“Wawaknya sangat terharu saat menerima Putri Bilqis,” ungkap Wadi Fatimah.
Setelah diserahkan kepada wawaknya, jelas Wadi Fatimah, pihaknya tetap akan mengunjungi Putri Bilqis.
Mereka datang ke rumah wawaknya agar Putri Bilqis supaya tidak mengalami perlakuan yang salah seperti sebelumnya.
• Awas! Penculikan Anak Mulai Terjadi di Pidie, Murid MIN Nyaris Jadi Korban
Sedangkan ibu kandung Bilqis, Intan Sri Wahyuni (25) mengaku menyesal atas perbuatan yang telah menelantarkan anaknya.
Namun, ia tetap diproses hukum karena telah melakukan tindak pidana penelantaran anak.