Pensiunan PTPN Tuntut Dibayar SHT
Direksi PTPN I Langsa Sepakat akan Bayar SHT Pensiunan Dengan Pinjaman Bank
Aksi ujuk rasa ratusan pensiunan PTPN I Langsa menuntut pelunasan Santunan Hari Tua (SHT) ke Kantor Direksi PTPN I berakhir Rabu (11/03/2020) sore
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aksi ujuk rasa ratusan pensiunan PTPN I Langsa menuntut pelunasan Santunan Hari Tua (SHT) ke Kantor Direksi PTPN I setempat, Rabu (11/03/2020) sore berakhir.
Dalam pertemuan pertama antara perwakilan pengunjuk rasa pensiunan dan Direksi PTPN di aula kantor direksi itu, tidak membuahjan hasil apapun.
Namun pada pertemuan kedua, akhirnya disepakati bahwa pihak Direksi PTPN I Langsa dalam waktu dekat akan melakukan pembayaran SHT pensiunan PTPN I Langsa ini.
Salah seorang perwakilan pensiunan PTPN I Langsa yang ikut dalam pertemua itu, Yonizam, mengatakan, hasil kesepakatan bersama, pihak PTPN I bersedia meminjam uang bank dengan cicilannya dibayarkan oleh PTPN.
Kemudian setelah sudah adanya pinjaman dana bank, maka pihak Direksi PTPN I Langsa ini akan melunasi atau membayar penuh dana SHT bagi pensiunan PTPN I tersebut.
Namun untuk bunga uang bank pinjaman itu, antara pihak pensiunan PTPN dan Direksi PTPN I Langsa akan duduk kembali untuk membicarakannya.
Tim akan bekerja dan duduk bersama Direksi PTPN I Langsa, untuk membicarakan masalah beban bunga pinjaman dana bank untuk membayar SHT pensiunan itu.
"Apakah nanti bunga bank setengah ditanggung PTPN I dan setengah dipotong dari dana SHT pensiunan untuk 1 tahun atau hingga 2 tahun, nanti akan dibahas dan disepakati bersama," tutup Yonizam.
• Tambung Gas Meledak, Dua Rumah Terbakar di Mutiara Timur Pidie, Nenek Berumur 80 Tahun Selamat
Amatan Serambinews.com, usai adanya kesepakatan itu sekitar pukul 15.00 WIB para pengunjuk rasa membubarkan diri meninggalkan Kantor Direksi PTPN I Langsa itu dengan tertib.
Sementara anggota DPRA dapil Langsa - Aceh Tamiang, H Jauhari Amin, menyambut baik lahirnya solusi antara para pensiunan PTPN I dan Direksi PTPN I Langsa, setelah kedua belah pihak duduk bersama membicarakan persoalan tunggakan Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan.
Dalam pertemuan negosiasi kedua belah pihak, PTPN I Langsa akhirnya menyepakati akan melunasi atau membayar Santunan Hari Tua (SHT) para pensiunan PTPN I tersebut yang tertunggak dalam waktu dekat ini.
"Saya selaku penengah yang memediasi antara pihak PTPN I dan pensiunan, mengapresiasikan keputusan Dirut PTPN I Langsa, Ury Muliary, yang bersedia akan melunasi SHT pensiunan dengan meminjam dana Perbankan (bank)," ujarnya usai pertemuan kedua belah pihak itu.
Pertemuan pertama gagal
Setelah berdebat panjang di halaman Kantor Direksi PTPN I Langsa, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa pensiunan dan pihak direksi PTPN I Langsa sepakat melakukan negosiasi.
Negosiasi itu berlangsung di dalam aula Kantor Direksi PTPN I, dan sekitar pukul 12.10 WIB, perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam setelah sebelumnya dimediasi oleh pihak Polres Langsa.
Mereka membahas langsung bersama Direktur Utama PTPN I Langsa, Ury Muliary, dan sejumlah pejabat direksi lain terkait tuntutan mereka tentang Santunan Hari Tua (SHT), maupun tuntutan lainnya.
Hingga pukul 14.00 WIB tidak ada kesepakatan apapun atau tidak ada solusi antara kedua belah pihak.
Bahkan sebagian perwakilan yang mulai emosi, sempat memukuli meja di aula.
Namun suasana dapat diredam kembali oleh pihak kepolisian, dan akhirnya negosiasi ini bubar, para perewakilan pengunjuk rasa memilih keluar dari aula tersebut.
Hingga memasuki pukul 14.30 WIB, para pensiunan terdiri dari orang tua dan ibu-ibu, bertahan di halaman Kantor Direksi PTPN I Langsa itu.
Bawa 3 Kerenda saat Demo
Pensiunan PTPN I Langsa bawa tiga kerenda ke Kantor Direksi PTPN Langsa, saat mereka menggelar aksi demo di halaman Kantor Direksi Perusahaan Perkebunan BUMN ini.
Dari tiga kerenda itu mereka menuliskan "Jadilah Pemimpin Yang Amanah, Bapak Direksi Bayarkan SHT kami" dan lainnya.
Selain itu mereka juga nengusung sejumlah poster dari kertas karton yang mereka tulis "Wong Aceh Kok di Lawan (orang Aceh kok di lawan), kami bukan pengemis kami datang menuntut hak-hak kami, bayar segera hak-hak istri dan anak kami uang SHT uang asuransi jiwasraya uang BPJS ketenagakerjaan uang cuti uang duka uang pengosongan rumah, dan masih banyak poster lainnya.
Sementara memasuki sekitar pukul 11.10 WIB, akhirnya Direktur Utama PTPN I Langsa, Ury Muliary, didampingi pejabat Direksi lainnya.
Selanjutnya, para unjuk rasa pnsiunan PTPN I melalui koordinator aksinya menyampaikan tuntutan mereka kepada Dirut PTPN I Langsa.
• VIDEO - Polisi Gendong Bocah Lumpuh Layu Berobat di RSU Cut Meutia Lhokseumawe
Sesekali para pengunjuk rasa menyanyikan yel-yel bersama - sama, "bayar, bayar, bayar SHT kami, bayar sekarang juga".
Sebelumnya dilaporkan, ratusan pensiunan PTPN I Langsa dari 4 daerah, yakni Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Taming, dan Kota Langsa, Rabu (11/03/2020) mendatangi Kantor Direksi PTPN I Langsa.
Setelah sebelumnya mereka mengadu terlebih dahulu ke Kantor DPRK Langsa, untuk menyampaikan masalah Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dilunaskan oleh manajemen PTPN I.
Mereka datang ke sana sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengunakan sejumlah angkutan, seperti mobil bus mini, mobil dump truk, pikap, dan sepeda motor.
Tiba di Kantor Direksi PTPN I, awalnya mereka berkumpul di jalan depan Kantor Direksi. Sekitar 10 menit kemudian, mereka diperbolehkan masuk ke halaman Kantor PTPN I itu.
Mereka meminta Direktur Utama PTPN I dan jajarannya, agar keluar dari dalam kantor untuk menemui mereka.
Hingga pukul 11.00 WIB, para jajaran Direksi PTPN I terutama Direktur Utama belum menemui para pensiunan yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor PTPN I Langsa ini.
Mereka di sana dikawal ketat seratusan satuan pengaman (Satpam) PTPN I, dan anggota Polres Langsa.
Sebelumnya dilaporkan, ratusan pensiunan PTPN I Langsa, Rabu (11/03/2020) pagi mengadu ke DPRK Langsa karena Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dibayarkan oleh PTPN I Langsa.
Amatan Serambinews.com, massa pensiunan PTPN I Langsa ini mulai datang dan berkumpul di halaman DPRK Langsa sejak pukul 09.00 WIB.
Sebelum mereka akan Kantor Direksi PTPN I Langsa untuk menggelar aksi demo besar-besaran, nenuntut dibayarkannya Santunan Hari Tua (SHT) dari Direksi OTPN I.
Kedatangan para pensiunan ini disambut langsung Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, didampingi Wakilnya Syaifullah dan Ir Joni, serta anggota Ferizal Amri SPd, Zulfikar, T Laila Ranta Sari, Jefri Santana.
Koordinator aksi, Armansyah, mengatakan, saat ini ribuan lebih onsiunan PTPN I Langsa menerima hak SHT dari perusahaan, seharusnya setelah mereka pensiunan SHT itu telah dilunaskan.
SHT yang belum dibayarkannya oleh PTPN I ini bagi mantan karyawan ini, bervariasi dari mantan karyawan yang pensiun tahun 2012 hingga tahun 2019.
Para pensiunan berharap DPRK mau membantu memfasilitasi masalah hak-hak mereka yang belum dibayarkan ini dengan PTPN I Langsa ini.
Karena setelah pensiun, banyak dari mantan karyawan PTPN I tak memiliki apapun, bahkan ada yang belum miliki rumah.
Jika SHT itu dibayarkan, mereka bisa menjadikan modal usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
• Pensiunan PTPN I Langsa Bawa Tiga Kerenda Saat Demo Direksi PTPN I
Apalagi yang suaminya telah tiada, SHT ini sangat dibutuhkan terutama untuk membiayai hidup sehari-hari dan pendidikan anak-anaknya.
Menanggapi pengaduan itu, di hadapan para pensiunan Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, berjanji apa yang telah disampaikan pensiunan PTPN I, menjadi catatan pihaknya untuk mereka untuk bela dan tindaklanjuti.
Namun, pihaknya meminta petisi tunutan yang disampaikan pensiunan ini secara tertulis, agar kami tindak lanjuti dan akan segera memanggil direksi PTPN untuk meminta penjelasannya.
"Kami pada intinya menampung semua keluhan yang menjadi hak-hak saudara yang belum diberikan oleh PTPN I Langsa, agar segera dibayarkan kepada para penisunan," tutupnya.
Sebelum berangkat ke Kantor Direksi PTPN I, Koordinar aksi Armansyah dan Mariadi, menyerahkan petisi mereka yang telah ditandangani kepada DPRK Langsa.
Setelah itu, para pengunjukrasa dikawal ratusan aparat berwajib Polres Langsa menuju ke kantor Direksi PTPN I Langsa, untuk menggelar aksi besar-besaran menuntut hak mereka terkait SHT dan lainnya. (*)
• Sidang Gugatan Kader PDIP Terhadap Megawati Berlangsung 20 Menit