Emosi karena Ditolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri Saat Sedang Tidur

"Saat diajak berhubungan oleh suaminya, istrinya masih tidak mau sehingga dia marah," ujar Kombes Ulung.

Editor: Amirullah
ilustrasi
mayat2 

Kemudian, sang suami membunuh istrinya secara sadis menggunakan pipa besi dan pisau.

WNI yang Terjangkit Virus Corona di Singapura Bertambah Jadi 4 Orang, Diduga Tertular di Jakarta

Buah Naga Banyak Selain Enak Ternyata Ada Sederet Khasiatnya, Simak 4 Manfaatnya untuk Kesehatan

Aksi sadis itu dilakukan pelaku pada Selasa (10/3/2020) pukul 04.30 WIB, di rumahnya.

Agus melakukan kekerasan saat korban sedang tidur.

"Dia melakukannya saat korban sedang tidur," kata Kombes Ulung.

Akibatnya, nyawa sang istri pun melayang di tangan sang suami.

"KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh suami," ujar Kapolrestabes Bandung.

Kini, suami yang membunuh istri itu sudah ditangkap polisi. Kondisinya yang stroke ringan masih memilukan.

Ia bahkan disebut harus dibantu saat berjalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kejadian Lain Ayah Bunuh Anak

Penyesalan selalu datang terakhir. Inilah yang dirasakan Budi Rahmat alias BR, pria berusia 45 tahun, ayah dari Delis atau Desi Sulistina.

Delis adalah siswi SMP yang ditemukan tewas di gorong-gorong depan sekolahnya, di Kota Tasikmalaya.

Ternyata, gadis itu meninggal di tangan ayahnya sendiri. Sang ayah tega mencekik putrinya.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Tasikmalaya, awalnya BR diperiksa sebagai saksi atas kematian Delis yang ditemukan di gorong-gorong.

Kini, polisi sudah mengantongi bukti yang mengarah kepada BR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved