Breaking News

Gunakan Pengaruh Kekuasaannya, Pendeta di Surabaya Cabuli Jemaatnya Selama 6 Tahun

Dia disebut menggunakan kuasanya sebagai pemimpin gereja untuk melakukan perbuatan tersebut.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
HL, pendeta pelaku pencabulan di Surabaya diamankan di Mapolda Jatim, Sabtu (7/3/2020).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

Untuk itu, menurut Woro, Kementerian Agama harus selektif dan ketat memberikan izin pada gereja.

Kemudian, lanjutnya, gereja juga harus tergabung organisasi, dan Kementerian Agama melakukan pemeriksaan berkala.

"Walaupun perilaku seseorang agak susah dikontrol, tapi paling tidak, izin gereja tidak semudah hari ini yang akhirnya relasi kuasa itu tidak pernah ada, dan perlu dilakukannya pemeriksaan dan pengawasan berkala," kata Woro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Kuasa, Pendeta di Surabaya Cabuli Jemaatnya Selama 6 Tahun, Ini Penjelasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved