Seleksi CPNS Aceh 2019
Ini Informasi Terbaru Terkait Pengumuman dan Tes SKB Bagi Peserta Seleksi CPNS di Lhokseumawe
Namun sesuai informasi terbaru dari pihak BKN, siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan diumumkan pada akhir Maret 2020 ini. Sedangkan tes SKB akan..
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Untuk jadwal pengumuman SKB, pihaknya mengaku sejauh ini belum bisa memastikannya. Namun sesuai informasi terbaru dari pihak BKN, siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan diumumkan pada akhir Maret 2020 ini. Sedangkan tes SKB akan dimulai awal April. Untuk lokasi tes SKB, lanjut Miswar, sejauh ini informasinya akan berlangsung di Banda Aceh.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jatah Kota Lhokseumawe sudah selesai.
Dimana SKD selama tiga hari (4-6 Februari 2020) berlangsung di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Sehingga untuk tahap selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, pastinya yang akan mengikuti SKB tidak semua peserta yang memenuhi passing grade saat SKD.
Panitia Seleksi CPNS Kota Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, Selasa (11/3/2020) menyebutkan, dasarnya jumlah total peserta di Kota Lhokseumawe yang berhak mengikuti SKD sebanyak 1.702 orang.
Namun, selama tiga hari berlangsung SKD (4-6 Februari 2020), hanya 1.601 peserta yang hadir.
• BREAKING NEWS: Satu Pasien Corona di Indonesia Meninggal Dunia
Artinya, ada 101 peserta yang tidak hadir.
Selain itu, dari 1.601 peserta yang hadir, hanya 597 peserta yang memenuhi passing grade atau memenuhi batas nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta.
Sedangkan 1.004 orang lainnya tidak memenuhi passing grade.
Di samping itu Miswar menjelaskan, untuk kelanjutan seleksi, maka peserta akan mengikuti SKB.
Namun, dipastikan tidak semua yang lulus passing grade akan bisa mengikuti SKB.
Untuk SKB, nantinya akan dipilih dari urutan nilai tertinggi hasil ujian.
Jumlah peserta per bidang yang berhak mengikuti SKB, tiga kali lipat dari jumlah kuota yang diterima.