Parlementaria DPRK Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar dari PKS Gelar Reses Kedua, Hanifullah di Indarpuri, Eka Riskina di Lhoknga

Reses atau mendengar aspirasi masyarakat itu mereka gelar di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, Selasa (10/3/2020)...,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Anggota DPRK Aceh Besar dari PKS Dapil II, Eka Riskina Spd berfoto bersama masyarakat dan politisi partai itu seusai reses di Cafe River Krueng Riba, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. 

Tidak ada lagi pasangan nonmuhrim yang bebas berduaan masuk ke tempat wisata. 

Dimana ketika maghrib tiba sudah selayaknya tidak ada lagi orang-orang yang lalu lalang.

Namun, kenyataan selama ini terbalik, malah di waktu maghrib malah kesulitan untuk menyeberang jalan sekali pun karena banyaknya pengunjung yang baru pulang.

Mengamuk di Kantor Polisi karena Tak Terima Ditilang, Seorang Pria Tewas Ditembak, Ini Kronologinya

Aspirasi lain warga Dapil itu adalah revitalisasi pasar Keude Bieng.

Mereka meminta agar di pasar itu dipasang paving block.

"Warga juga meminta pemberdayaan UMKM, bantuan bibit cengkeh.

Soalnya banyak cengkeh warga yang mati akibat kemarau yang sudah setahun ini melanda kawasan Lhoknga dan Peukan Bada," kata Eka Riskina.

Sementara itu, dalam reses Hanifullah di Kantor Camat Indrapuri, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Indrapuri, Mahya Zakwan SAg berharap Hanifullah bisa menjalankan amanah rakyat.

Selain itu, mengunjungi semua gampong di Dapil 1. 

Lebih dari itu, mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

"Tidak hanya di daerah tertentu membantu, tetapi merata berdasarkan kebutuhan rakyat khususnya di Dapil I," harap Mahya Zakwan.

Reses PKS di Indrapuri ini turut dihadiri Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, Khairul Amal SE.

Kemudian Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Besar, Ismunandar Badruzzaman ST dan Muspika Plus. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved