Selasa, 21 April 2026

Tenaga Honorer

Bupati Usul Tenaga Honorer dan Kontrak di Pemkab Aceh Besar Diangkat jadi PNS

Anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Golkar, Muhibuddin, mengatakan, ratusan tenaga honorer dan kontrak alias tenaga honorer K2 ini meminta dapat diang

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
for Serambinews.com
Penyerahan Serambi Award Kepada MAWARDI ALI Bupati Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Jakarta agar ratusan tenaga honorer atau tenaga kontrak di jajaran Pemkab Aceh Besar yang telah bekerja bertahun-tahun berumur di atas 35 tahun dapat diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita telah usulkan mereka untuk diangkat jadi PNS. Tetapi, yang menjadi masalah pihak Menpan RB sebagai penentu apakah ada pengangkatan jadi PNS bukan dari kita sebagai Pemkab," ujar Bupati Mawardi Ali menjawab pertayaan dari anggota dewan dalam sidang paripurna III DPRK Aceh Besar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2019 di Gedung DPRK Aceh Besar Jantho, Rabu (11/3/2020).

Cegah Virus Corona, Kapal Asing dan 12 WNA Myamar Sempat Diamankan 2 Mil dari Daratan Kuala Langsa

Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang Resmikan Jembatan dan Pasar Dah

Jadi Korban Hoaks Virus Corona, 27 Warga Iran Tewas Setelah Minum Alkohol

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Golkar, Muhibuddin, mengatakan, ratusan tenaga honorer dan kontrak alias tenaga honorer K2 ini meminta dapat diangkat jadi PNS.

Mereka mengeluh bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun bekerja, namun, gaji yang mereka dapat sangat kecil.

"Para honorer atau tenaga kontrak yang berusia diatas 35 tahun ini berharap dapat diangkat jadi PNS tanpa testing," ujar Muhibuddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved