Berita Aceh Tamiang

Mahasiswa di Aceh Tamiang Mendapat Beasiswa Hingga Rp 3 Juta

Pemkab Aceh Tamiang akan mulai menyalurkan beasiswa tahun 2020 kepada mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bulan depan

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Mahasiswa Unsyiah usai melaksanakan KKN di Aceh Tamiang, Februari lalu. Mahasiswa tang terdaftar sebagai penerima beasiswa akan menerima bantuan hingga Rp 3 juta. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang akan mulai menyalurkan beasiswa tahun 2020 kepada mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bulan depan.

Kabag Kesra dan Keistimewaan Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, Yetno menyebut mahasiswa yang berhak menerima bantuan berjumlah 708 orang, terdiri atas mahasiswa S1 sebanyak 686 orang dan program studi S2 sebanyak 22 orang.

“Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa disalurkan ke masing-masing mahasiswa,” kata Yetno, Kamis (12/3/2020).

VIDEO - Polres Aceh Besar Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Kuta Malaka

Dirincinya, masing-masing mahasiswa program studi S1 akan mendapat beasiswa Rp 1,3 juta.

Sedangkan S2 berhak menerima Rp 3 juta.

Dibanding tahun lalu, nominal yang diterima mahasiswa ini lebih besar.

“Tahun lalu beasiswa yang disalurkan per mahasiswa Rp 750 ribu,” sebut Yetno.

Yetno menjelaskan besaran nominal ini disebabkan jumlah peserta mahasiswa pada tahun ini lebih sedikit.

Di saat bersamaan anggaran yang disediakan Pemkab Aceh Tamiang tetap sebesar Rp 1 miliar.

VIDEO - Polres Aceh Besar Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Kuta Malaka

Beasiswa untuk tahun 2020 ini disediakan untuk dua kategori, yakni beasiswa mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu.

Beasiswa berprestasi sendiri memiliki dua kriteria persyaratan, yaitu kriteria jurusan eksakta dengan IPK minmal 3.00 dan non-eksakta dengan IPK minimal 3.5.

"Kalau yang beasiswa masyarakat kurang mampu dengan kriteria umum masuk dalam basis data terpadu (BDT), hanya butuh surat pengantar dari datok penghulu yang diketahui camat setempat," sambungnya. (*)

Jual Senjata Api dan Amunisi Ke KKB Papua, Anggota TNI Pratu Demisla Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved