Berita Bener Meriah

Penghasilan Tetap Reje Kampung di Bener Meriah Naik, Berikut Besarannya 

Gaji Reje Kampung sebelumnya Rp 1.750.000, mulai tahun 2020 menjadi Rp 2.426.640/bulan. Sedangkan Sekdes (Banta Kampung) sebelumnya Rp 1.200.000...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, drh Sofyan. 

Gaji Reje Kampung sebelumnya Rp 1.750.000, mulai tahun 2020 menjadi Rp 2.426.640/bulan. Sedangkan Sekdes (Banta Kampung) sebelumnya Rp 1.200.000 menjadi Rp 2.224.420/ bulan mulai tahun 2020.  Begitu juga dengan Kaur, sebelumnya Rp 800.000 meningkat menjadi Rp 2.022.200/ bulan. Untuk Kepala Dusun sebelumnya Rp 400.000 naik menjadi Rp 2.022.200/ bulan.

 Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Penghasilan tetap (Siltap) aparatur gampong atau reje kampung dan sekdes non PNS di Kabupaten Bener Meriah, mulai tahun 2020 mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya.

Kenaikan penghasilan tetap tersebu,t berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Dana Desa.

Gaji Reje Kampung sebelumnya Rp 1.750.000, mulai tahun 2020 menjadi Rp 2.426.640/bulan.

Sedangkan Sekdes (Banta Kampung) sebelumnya Rp 1.200.000 menjadi Rp 2.224.420/ bulan mulai tahun 2020.

 Begitu juga dengan Kaur, sebelumnya Rp 800.000 meningkat menjadi Rp 2.022.200/ bulan.

Untuk Kepala Dusun sebelumnya Rp 400.000 naik menjadi Rp 2.022.200/ bulan.

Jembatan Box Lintas Jalan Provinsi di Nagan Raya Ambruk dan Diganti Batang Kelapa, Lihat Kondisinya

Sedangkan untuk Imem Kampung, Ketua Petue, dan Anggota Petue tidak ada kenaikan atau masih sama seperti tahun 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, drh Sofyan kepada Serambinews.com bebarapa hari lalu mengatakan, kenaikan siltap ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Dana Desa.

“Para reja akan menerima Siltap setara dengan gaji PNS golongan IIA, namun pendapatan APBK atau ABPD di setiap daerah kan berbeda-beda, kalau daerah yang pendapatannya besar mungkin tidak ada masalah,” ujar Sofyan.

“Meskipun anggaran APBK kita terbatas, berdasarkan PP tersebut tahun ini memang harus berlaku,” tegasnya. (*)

Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Kepulauan Banyak, Muslim Jadikan Pekarangan Rumahnya Bank Sampah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved