Berita Langsa

12 ABK asal Myanmar Dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh, Diduga Illegal Fishing

"Ke-12 ABK kewarganegaan Myanmar ini, Kamis sore telah dibawa ke Banda Aceh, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Pangkalan PSDKP Lampulo," ujarnya.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Kiriman Warga
Petugas PSDKP Aceh mengamankan dua kapal asing tak berbendera dan 12 ABK asal Negara Myanmar, kapal asing tersebut diamankan di sekitar Pelabuhan Kuala Langsa. 

"Ke-12 ABK kewarganegaan Myanmar ini, Kamis sore telah dibawa ke Banda Aceh, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Pangkalan PSDKP Lampulo," ujarnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - 12 anak buah kapal (ABK) dan tekong kapal motor asing yang ditangkap Petugas Kapal Patroli Pangkalan PSDKP Lampulo, di perairan Aceh Timur, Kamis (12/03/2020) sore telah dibawa ke Banda Aceh untuk diperiksa.

Kepala Satwas PSDKP Langsa, Askari, kepada Serambinews.com, Jumat (13/03/2020) menyebutkan, ke-12 ABK dua kapal motor asing yang sebelumnya ditangkap di perairan Jambo Aye Aceh Utara, Kamis (12/03/2020) telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh.

"Ke-12 ABK kewarganegaan Myanmar ini, Kamis sore telah dibawa ke Banda Aceh, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Pangkalan PSDKP Lampulo," ujarnya.

Askari menambahkan, sebelum dibawa ke darat ke-12 warga asing Myanmar ini telah dicek kesehatannya, oleh Tim Medis Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Lhokseumawe.

Setelah diperiksa tim medis, mereka semuanya dinyatakan negatif virus Corona (COVID-19).

Sehingga baru dibawa ke darat bersama dua kapal motor, diduga milik WNA Malaysia sesuai dokumen kapal.

Pateng Jadi Sarang Buaya, BKSDA Imbau Warga Waspada

Sedangkan dua kapal milik warga negara asing yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Indonesia ini, sekarang telah dititipkan kepada Polairud Polres Langsa dan Lanal TNI-AL Pos Langsa.

Sebelumnya dilaporkan, untuk mengantisipasi virus Corona (COVID-19), 12 ABK dan dua kapal motor asing tak berbendera yang ditangkap PSDKP Aceh di perairan Aceh Timur, sempat diamankan 2 mil dari daratan sekitar Pelabuhan Kuala Langsa.

Informasi dihimpun, setelah ditangkap di perairan kawasan Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara Selasa (10/03/2020), dua kapal dan 12 WNA asal Myanmar ini langsung digiring ke kawasan perairan Langsa.

Namun untuk mengantisipasinya penularan virus corona yang muncul pertama kali di  China, petugas PSDKP Lampulo Banda Aceh tidak langsung membawa kapal dan 12 warga asing ini ke daratan.

Para ABK dan kapal asing penangkapan ikan tidak berbendera ini, ditempatkan sementara pada jarak 2 mil dari daratan kawasan Pelabuhan Kuala Langsa.

Selanjutnya, pihak PSDKP Lampulo dan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Lhokseumawe wilayah kerja Pelabuhan Kuala Langsa.

Melakukan pengecekan kesehatan terhadap 12 ABK WNA itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved