Aceh Hebat
Plt Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIM Pertanahan, Ini Tujuan dan Manfaatnya
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meresmikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (Simtanah), Kamis (12/3/2020).
Plt Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi Simtanah, Ini Tujuan dan Manfaatnya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meresmikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (Simtanah), Kamis (12/3/2020).
Aplikasi pionir di bawah Dinas Pertanahan Aceh itu dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT), khususnya unttuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Plt Gubernur mengatakan, program Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) merupakan bagian dari 15 program unggulan Pemerintah Aceh yang telah disusun dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022.
Program unggulan itu bertujuan untuk menyediakan data yang valid dan terintegrasi yang dapat digunakan untuk semua sektor dan pelayanan masyarakat, sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Plt Gubernur berharap, aplikasi Simtanah tersebut bisa berjalan dengan maksimal dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi fasilisator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan konflik-konflik pertanahan dapat dicegah.
Dalam kesempatan itu, Nova juga menyinggung persoalan pengalihan kewenangan pertanahan di Aceh.
Ia mengatakan, tahun 2015 Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 23 tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh.
“Peraturan ini diterbitkan atas dasar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yaitu pada pasal 253 yang berbunyi, kantor Wilayah BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi perangkat daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota paling lambat awal tahun anggaran 2008,” kata Nova.
Namun demikian, lanjut Nova, hingga saat ini Pengalihan Kantor Wilayah BPN Aceh juga belum terealisasi.
Ia mengatakan, dengan adanya Dinas Pertanahan sebagai salah satu SKPA yang melaksanakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, maka selayaknya tidak ada lagi hambatan bagi Pemerintah Aceh di bidang pertanahan, untuk melayani seluruh masyarakatnya.
“Untuk itu, kami mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah membentuk Dinas Pertanahan, sehingga kita secara bersama-sama dapat memberikan pelayanan di bidang pertanahan secara maksimal kepada masyarakat,” kata Nova.
• Dua Pasien Suspect Corona Dirawat di Aceh, Ini Pesan Plt Gubernur dan Pernyataan Direktur RSUZA
Karena itu, Plt Gubernur mengajak semua pihak untuk berupaya secara maksimal agar amanat UUPA khususnya tentang pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh dapat segera terwujud.
“Sehingga penanganan penyelenggaraan urusan pertanahan menjadi terpadu, dan penyelesaian seluruh permasalahan yang terkait dengan pertanahan lebih mudah terselesaikan,” ujar Nova.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra, mengatakan, untuk mewujudkan aplikasi Simtanah yang akurat, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan ditunjang analisis mendalam, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.