Kebakaran Hutan
13 Hektare Lebih Kawasan Hutan di Lesten Dibakar untuk Lahan Baru, Ini Kata Kapolsek Pining
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, warga Lesten diduga sengaja membakar hutan untuk membuka lahan pekebunan baru di desa tersebut b
Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rasidan I Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Salah satu kawasan hutan di Desa Lesten Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues (Galus) seluas 13 hektare (Ha) sempat terbakar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Seram
• Suami Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Hancurkan Rumah yang Dibangun dari Gajinya selama Jadi TKI
binews.com, warga Lesten diduga sengaja membakar hutan untuk membuka lahan pekebunan baru di desa tersebut beramai-ramai.
Kini kebakaran hutan telah berhasil dipadamkan kembali oleh warga bersama pihak kepolisian dan TNI dari Polsek dan Koramil Pining.
Kapolres Galus AKBP Rudi Setiawan melalui Kapolsek Pining, Ipda Masjidul Hak, kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020) mengatakan, warga diimbau agar tidak membakar hutan sembarangan untuk membuka lahan perkebenunan baru, terutama pada musim kemarau.
• Mikel Arteta Positif Corona, Sang Istri Ungkap Kondisi Terkini Pelatih Arsenal
• Tersentuh dengan Segala Bantuan TNI, Keluarga Anggota KKB Ini Serahkan Senjata Secara Sukarela
"Untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan di Desa Lesten tersebut, personel Polsek dan Koramil Pining dikerahkan kelokasi itu dengan peralatan seadanya yang dibantu oleh warga untuk memadamkan kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu itu yang menyebabkan hutan seluas 13 Ha lebih," sebutnya.
Kapolsek Pining mengatakan, masyarakat terus diingatkan dan diimbau agar tidak lagi membakar hutan dan membersihkan kebun (ladang) dengan cara dibakar.
Karena hal itu dapat memberikan dampak buruk dan merugikan masyarakat banyak.
Pihak Muspika Pining selain mengimbau warga, juga mengencarkan sosialisasi tentang bahaya dan dampak akibat membakar hutan.(*)