Cegah Penyebaran Virus Corona, Jokowi Perintahkan Semua Sekolah dan Kampus Diliburkan

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/63/2020).

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI VIA KOMPAS.COM
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama. 

"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu.

Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ujar Jokowi.

Jokowi Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Statusnya Masing-masing

Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona ( Covid-19) di daerahnya masing-masing.

Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam," lanjut dia.

Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.

Beberapa kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah.

Untuk kebijakan soal ASN, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pelayanan prima ke masyarakat tidak boleh kendur.

"Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta," ujar Presiden.

()

Presiden Jokowi. 2 Orang Warga Depok Positif Terinfeksi Virus Corona, Jokowi: Kita Tidak Perlu Terlalu Ketakutan (twitter.com/jokowi)

Diberitakan, pemerintah memastikan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia per hari Sabtu (14/3/20200) siang, mencapai 96 orang.

Salah satu pasien yang terkonfirmasi adalah pasien dengan nomor 76 yang diketahui merupakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jumlah tersebut bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved