Cegah Penyebaran Virus Corona, Jokowi Perintahkan Semua Sekolah dan Kampus Diliburkan

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/63/2020).

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI VIA KOMPAS.COM
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama. 

Sampai Sabtu sore, ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak lima orang.

Jokowi Minta Sebagian ASN Bekerja dari Rumah

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk bekerja dari rumah.

Arahan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19) di dalam negeri.

"(Kepala daerah agar) membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Presiden Jokowi meminta agar ASN tidak mengendurkan pelayanan primanya kepada masyarakat.

"Tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Presiden Jokowi.

Ia menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sinergis dalam mengatasi wabah virus corona (Covid-19) ini.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved