Lokasi Wisata Tangsar 27
Pemkab Aceh Timur: Tangsar 27 Masuk Wilayah Aceh Timur
Warga mengharapkan wisata air terjun Tangsar 27 ini dikelola secara bersama, karena penetapan tapal batas belum final.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Lokasi wisata Tangsar 27, yang saat ini dikelola oleh masyarakat Gampong Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, termasuk dalam wilayah Aceh Timur, yang terletak di Gampong Meulidi, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
“Kita sudah turun cek koordinat. Hasilnya, masuk dalam wilayah peta Aceh Timur, Tangsar 27 terletak di ujung Dusun Sempege, Desa Meulidi, Aceh Timur. Batasnya jempatan, Tangsar 27 di bagian hulu, dan hilirnya masuk Desa Bengkelang Aceh Tamiang, dan dalam bahasa Gayo, Bengkelang artinya adalah batas,” jelas Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Harvirdaus SH, Serambinews.com, Minggu (15/3/2020).
Bandi mengharapkan wisata air terjun Tangsar 27 ini dikelola secara bersama, karena penetapan tapal batas belum final.
Sedangkan masyarakat Gampong Bengkelang, Aceh Tamiang, yang mengelola wisata itu saat ini berdasarkan izin pengelolaan kawasan hutan yang dikeluarkan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Aceh melalui KPH Wilayah III.
Agar wisata ini bisa juga dikelola secara bersama, Bandi juga mengharapkan masyarakat Meulidi, melalui kelompok masyarakat membentuk badan hukum dan memohon kepada KHP III agar dapat mengelola wisata itu.
Penyelesaian sengketa tapal batas ini, jelas Bandi, harus mempelajari kembali history pendiriannya, dan berdasarkan fakta hukum.
Karena itu, ungkapnya, Pemkab Aceh Timur, melalui Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, akan memohon kepada Pemerintah Aceh untuk memediasi untuk menyelesaikan tapal batas ini.
Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Meulidi, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, mendatangi lokasi wisata air terjun Tangsar 27 yang saat ini dikelola Aceh Tamiang.
Warga terdiri dari kaum ibu, bapak-bapak, dan kaum muda-mudi dari Gampong Meulidi, datang ke lokasi itu menggunakan tiga Hard Top, dan sepeda motor sambil membawa spanduk bertulisan pernyataan bahwa Tangsar 27 milik Meulidi, Aceh Timur.
“Tujuan masyarakat datang ke lokas itu untuk menyampaikan aspirasi bahwa wisata air terjun Tangsar 27 sejak nenek moyang kami masuk wilayah Gampong Meulidi, Aceh Timur, tapi saat ini dikelola oleh Desa Bengkelang, Aceh Tamiang, tanpa meminta izin kepada kami,” ungkap Zulkarnaini, Keuchik Gampong Meulidi, kepada Serambinews.com, Minggu (15/3/2020).
Keuchik mengatakan penyampaian aspirasi berjalan lancar tanpa anarkis, meski wisata itu sedang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
“Harapan kami, kepada Pemkab Aceh Timur, dan Pemprov Aceh, segera tetapkan tapal batas Aceh Timur, dengan Aceh Tamiang,” pinta Zulkaraini.
Sejak zaman dulu, jelas Zulkarnaidi, Tangsar 27 masuk dalam wilayah Aceh Timur. Selain itu, tim dari Kabupaten Aceh Timur, Februari 2020 lalu, sudah turun ke lapangan dan hasilnya Tangsar 27 masuk dalam wilayah peta Aceh Timur.
Tangsar 27 itu merupakan bagian wilayah Dusun Sempege, Gampong Meulidi, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/demotangsar27.jpg)