Corona di Aceh

2 Warga Pidie Demam Sepulang dari Malaysia, Dua Suspect Corona ini Karantina Mandiri di Rumah

Sebanyak dua warga Kabupaten Pidie sedang dikarantina di rumahnya di kabupaten itu.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO
Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi saat simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut untuk memastikan kesiapan sarana ruang isolasi dan peralatan medis sekaligus melatih koordinasi dalam penanganan pasien Covid-19 termasuk diantaranya penggunaan kostum Alat Pelindung Diri (APD). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.(ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO) 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak dua warga Kabupaten Pidie sedang dikarantina di rumahnya di kabupaten itu.

Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Efendi, dihubungi Senin (16/3/2020) mengatakan, dua suspect corona itu baru saja pulang dari Malaysia dan dilaporkan mengalami demam.

Lalu keduanya memeriksakan diri ke puskesmas.

Dinas Kesehatan langsung menganjurkan dua warga itu untuk karantina mandiri di rumah.

Namun proses karantina itu tetap diawasi oleh Dinas Kesehatan Pidie.

“Jika 14 hari ke depan, kondisi dua warga tersebut mengalami perubahan, maka akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin di Banda Aceh,” terang Efendi.

Dia menyebutkan, sampai saat ini memang belum ada pengambilan sampel untuk dua warga itu.

Pasalnya, pengambilan sampel hanya bisa dilakukan oleh tim medis rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Kami juga memantau kondisi kedua warga itu setiap hari.

Sejauh ini masih normal. Kita juga terus deteksi warga yang baru pulang dari luar negeri,” katanya.

Dia mengimbau warga yang baru pulang dari luar negeri memeriksakan kesehatan di puskesmas, sehingga penyebaran virus corona bisa diminimalisasi.

Sementara itu, Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Pidie akan meliburkan madrasah dari MI, MTs dan MA, mulai Senin (16/3/2020).

Namun, bagi siswa yang mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) tidak diliburkan.

Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Edaran Kanwil Kemenag Aceh diterbitkan 15 Maret 2020.

Dalam surat itu disebutkan pembelajaran sisws RA, MI, MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ dan pondok pesantren diliburkan dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved