Corona di Aceh
Antisipasi Virus Corona, Shalat Jamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Mulai tak Pakai Ambal
Hal ini dilakukan pihak pengurus masjid untuk mengantisipasi menularnya pandemi Covid-19 atau virus Corona di Aceh.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Antisipasi Pandemi Virus Corona, Shalat Jamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Mulai tak Pakai Ambal
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sejak shalat Zuhur berjamaah, Minggu (15/3/2020), tak lagi menggelar ambal untuk jamaah.
Hal ini dilakukan pihak pengurus masjid untuk mengantisipasi menularnya pandemi Covid-19 atau virus Corona di Aceh.
Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Prof Dr Azman Ismail MA yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan hal tersebut.
“Benar, saya memang belum sampai ke masjid. Tadi sempat di masjid tadi, kebetulan pulang sebentar, katanya sudah tak digelar lagi ambal atau karpet untuk jamaah, sudah digulung,” kata Prof Azman.
Prof Azman mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid-19 atau virus Corona yang kini mulai menyerang Indonesia.
Menurutnya, hal itu perintah dari Sekda Aceh.
“Iya ini intruksi dari Sekda, upaya kita untuk mencegah dan mengantisipasi,” ujarnya.
Ditanya sampai kapan ini akan berlaku? “Belum jelas sampai kapan. Kami tentu menunggu bagaimana perintah selanjutnya,” pungkas Prof Azman.
Dari gambar yang beredar di sejumlah akun media sosial tadi siang, memang terlihat tak ada lagi ambal untuk jamaah. Hanya imam yang mengenakan sajadah.
Seperti diberitakan, mengantisipasi makin merebaknya penyebaran Virus Corona di Aceh, sekolah-sekolah di Aceh mulai Senin (16/3/2020) akan diliburkan, dan proses belajar dilakukan di rumah.
Langkah ini disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, seusai menghadiri acara bedah buku "Keterlibatan Haji Muhammad Hasan Gayo, Pejuang Nasional Dataran Tinggi Gayo, dalam Gerakan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 1923-1993," ditulis oleh Drs. Muhammad Daud Gayo, di Perpusatkaan Nasional, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Nova mengatakan, sekolah-sekolah di bawah kewenangan provinsi langsung diintruksikan diliburkan selama dua minggu.
Saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan bupati/walikota agar sekolah-sekolah di bawah kewenangan kabupaten dan kota juga dilakukan langkah serupa.