Info Singkil
Disperindagkop Aceh Singkil Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Aceh Singkil, melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Aceh Singkil, melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Siti Ambia, Singkil, Senin (16/3/2020).
Pengecekan harga kebutuhan pokok itu dipimpin Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal.
Ia datang ke pasar dengan membawa seluruh kepala bidang di dinasnya.
Mereka berjalan kaki menemui pedagang di pasar untuk membandingkan harga dari satu lapak ke lapak lainnya.
Berdasarkan pantauan harga-harga secara umum stabil.
Kecuali gula pasir mengalami kenaikan signifikan. Dari sebelumnya Rp 14 ribu menjadi Rp 17 ribu per kilo.
"Harga secara umum stabil. Kecuali gula pasir," kata Faisal.
• Nenek Ini Viral di Medsos, Mampu Tiru Suara Khas Bob Rezal, Penyanyi Legenda dari Tanah Rencong
Harga lainnya yang dicek telur yang dijual pedagang Rp 40 ribu per papan.
Selain mengecek harga kebutuhan pokok.
• Antisipasi Virus Corona, Polres Aceh Tamiang akan Kerahkan Tim “Astronot” Sterilkan Fasilitas Publik
Tim Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, juga mengecek harga cabai, bawang merah dan bawang putih.
Harga bumbu dapur itu tidak mengalami kenaikan.
Cabai Rp 25 ribu per kilo, bawang merah Rp 30 ribu per kilo dan bawang putih Rp 40 ribu per kilo.
Menurut Faisal pengecekan harga barang di pasar tradisional untuk menentukan kebijakan pihaknya, bila terjadinya lonjakan harga.
Aktivitas di pasar tradisional berjalan normal, warga tak terpengaruh isu virus Corona.(Diskominfo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cek-pasar-tradisional-di-aceh-singkil.jpg)