Senin, 8 Juni 2026

Indonesia Terjangkit Corona

Virus Corona Meluas, Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.(ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN) 

"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.

Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

Simak video ini: 

Presiden Jokowi: Satgas Covid-19 Satu-Satunya Rujukan Informasi

Presiden Joko Widodo menegaskan, satuan tugas Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah menjadi satu-satunya sumber rujukan informasi bagi masyarakat.

Hal ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Digencarkan Satgas yang dimaksud dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang diteken Jokowi pada Jumat (13/3/2020) lalu.

Pelaksana gugus tugas ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Sementara wakil ketua pelaksana terdiri dari dua orang, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Namun demikian, Jokowi menegaskan pemda tetap boleh menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tetapi ia meminta pemda berkomunikasi terlebih dulu dengan satgas atau kementerian terkait.

Khususnya yang terkait dengan kebijakan besar.

"Boleh. Tapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan satgas covid atau menteri terkait," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved