Indonesia Terjangkit Corona
Virus Corona Meluas, Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19
Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.
"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.
Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.
"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.
Sejumlah negara memutuskan untuk melakukan lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona yang semakin luas.
Negara yang melakukan lockdown itu antara lain Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.
Langkah ini sebelumnya telah dilakukan China yang melakukan lockdown terhadap sejumlah wilayah yang terkena wabah virus corona, khususnya di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.
Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto sebelumnya telah mengungkap bahwa Indonesia tidak akan melakukan lockdown, baik itu total atau wilayah.
Menurut dia, lockdown justru akan meningkatkan peluang penyebaran virus corona di wilayah yang terdampak.
"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.
Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
Simak video ini:
Presiden Jokowi: Satgas Covid-19 Satu-Satunya Rujukan Informasi
Presiden Joko Widodo menegaskan, satuan tugas Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah menjadi satu-satunya sumber rujukan informasi bagi masyarakat.
Hal ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.
"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Digencarkan Satgas yang dimaksud dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang diteken Jokowi pada Jumat (13/3/2020) lalu.
Pelaksana gugus tugas ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Sementara wakil ketua pelaksana terdiri dari dua orang, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.
Namun demikian, Jokowi menegaskan pemda tetap boleh menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tetapi ia meminta pemda berkomunikasi terlebih dulu dengan satgas atau kementerian terkait.
Khususnya yang terkait dengan kebijakan besar.
"Boleh. Tapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan satgas covid atau menteri terkait," kata dia.
Hingga Minggu (15/3/2020), tercatat 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.
• Ini Identitas 4 KKB Papua yang Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Senjata Api dan Panah Disita
• Antisipasi Corona, Siswa SMK di Aceh Singkil Cuci Tangan sebelum Ujian Nasional
• Mulai Hari Ini Ustadz Abdul Somad Hentikan Seluruh Jadwal Ceramah, Ini Penyebabnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-menyampaikan-keterangan-pers-terkait-penangangan-covid-19.jpg)