49 TKA China di Bandara Haluoleo Ternyata dari Henan, Berbatasan Dengan Provinsi Asal Virus Corona
49 TKA China di Bandara Haluoleo Ternyata dari Provinsi Henan, Berbatasan Dengan Provinsi Hubei Asal Virus Corona. Hubei ibu kotanya Wuhan
SERAMBINEWS.COM - Video viral yang beredar soal tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020) terus jadi pembahasan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara angkat bicara soal itu.
Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyatakan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.
Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.
Dari penelusuran Serambinews.com, ternyata Provinsi Henan berbatasan dengan Provinsi Hubei.
Wuhan merupakan ibu kota Provinsi Hubei.
Nama Kota Wuhan mendunia setelah dinyatakan sebagai asal muasal virus corona atau coronavirus (covid-19) yang mematikan.
Virus corona sedang membuat panik warga negara dari berbagai dunia yang berkembang cukup cepat hingga banyak korban yang berjatuhan.
• Traffic Light Simpang Surabaya Banda Aceh Mulai Difungsikan
Sempat Jalani Karantina di Thailand
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.
Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
• Lawan Virus Corona, PM Malaysia Umumkan Partial Lockdown Selama 2 Pekan, Kedai Runcit Tetap Buka
"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020,
tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.
Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.
Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.
• Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Sepi, tak Terlihat Turis Asing Masuk Sabang