Rabu, 29 April 2026

Berita Bener Meriah

Kajari Usulkan Penetapan Nama Ruas Jalan di Kabupaten Bener Meriah, Ini Alasannya

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH menyerahkan usulan penetapan nama-nama jalan di Kabupaten Bener Meriah kepada Bupati dan DPRK setempat untuk...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH menyerahkan usulan penetapan nama-nama jalan kepada Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi dan Ketua Komisi C DPRK Bener Meriah, Salwani untuk di qanunkan. Penyerahan berkas usulan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bener Meriah, Selasa (17/3/2020). 

Kajari Usulkan Penetapan Nama Ruas Jalan Kabupaten Bener Meriah, Ini Alasannya

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH menyerahkan usulan penetapan nama-nama jalan di Kabupaten Bener Meriah kepada Bupati dan DPRK setempat untuk di qanunkan.

Penyerahan berkas usulan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bener Meriah, Selasa (17/3/2020).

Berkas itu diterima langsung oleh Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi yang didampingi Sekda, Drs Haili Yoga Msi dan Ketua Komisi C DPRK Bener Meriah, Salwani. 

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH berdasarkan rilis yang diterima media ini mengatakan, pihaknya menyerahkan usulan penetapan pemberian nama-nama ruas jalan di Kabupaten Bener Meriah kepada Bupati dan DPRK setempat.

Disebutkannya, penetapan nama-nama ruas jalan secara teknis pihaknya menyerahkan usulan kepada Pemkab Bener Meriah dan DPRK untuk di qanunkan.

“Usulan ini merupakan tugas dan wewenang kami selain sebagai penegak hukum seperti pidana penuntutan, penyidikan, perdata dan tatausaha negara, juga mempunyai tugas memberikan pendapat atau hak usul untuk kebaikan dan kamajuan daerah,” sebutnya.

Pemkab Aceh Tengah Segera Bentuk Tim Gugus Tugas Daerah, Untuk Pencegahan Virus Corona

Pihak Polisi Benarkan, Pemuda yang Ditemukan di Bawah Jembatan dalam Kondisi Kaki dan Tangan Terikat

Selebgram Rachel Venya Galang Dana untuk Lawan Corona, Terkumpul Rp 1 Miliar Kurang dari 24 Jam

Kata Kajari, Bener Meriah merupakan kabupaten yang sangat bisa untuk menjadi daerah maju dengan didukung potensi-potensi yang dimiliki baik dalam hal pariwisata, kuliner, transportasi, dan juga kopi Arabika Gayo yang terkenal di Dunia.

Namun hal ini haruslah didukung salah satunya dengan adanya nama-nama ruas jalan di kabupaten ini.

“Seperti kita lihat bersama di wilayah ini belum ada nama-nama ruas jalan seperti di kota/kabupaten lain di Indonesia,” ungkap Kajari.

Berkaitan dengan hal tersebut Kejaksaan Negeri Bener Meriah sesuai fungsinya turut membantu dan bekerjasama serta memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait khususnya dengan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Jo peraturan Jaksa Agung RI Nomor 006 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.\

Putri Suri Ashara SE, Sarjana Ekonomi Islam Ingin Jadi Pebisnis Wanita

 Agus Suroto menerangkan, Kejaksaan Negeri Bener Meriah memberikan saran atau usulan tentang penetapan nama ruas jalan di Kabupaten Bener Meriah dengan demikian kiranya Bupati Bener Meriah bersama-sama DPRK Bener Meriah mengindahkan undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Jo UU RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Aceh Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dapat melakukan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan qanun tentang penetapan nama-nama ruas jalan di kabupaten Bener Meriah. 

“Selama ini kebetulan saya juga sering berkeling mengunakan motor trail dan memang di Bener Meriah belum ada nama-nama jalan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi sanggat mengapresiasi usulan yang disampaikan Kajari Bener Meriah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved