Berita Bireuen
MUDI Mesra Samalanga Libur 14 Hari, Santri di Dayah Dilarang Keluar, Ini Tujuannya
Selain itu, Abu MUDI juga menyebutkan penerimaan santri baru ditunda sampai batas yang akan ditentukan selanjutnya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Selain itu, Abu MUDI juga menyebutkan penerimaan santri baru ditunda sampai batas yang akan ditentukan selanjutnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM- Menanggapi fenomena Covid-19 yang sedang menyebar ke seluruh dunia, Abu Sheikh H. Hasanoel Bashri HG atau sering dipanggil Abu MUDI selaku Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam Ma'hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya Samalanga, Bireuen, memutuskan dayah akan di isolasi selama dua pekan atau 14 hari mulai 16 Maret.
"Merespon fenomena virus corona kami juga melarang kunjungan wali santri, guru dan tamu, santri dan guru tidak diizinkan keluar dayah, santri dan guru yang berada diluar dayah belum diizinkan kembali ke dayah, melarang pengiriman paket dalam bentuk apapun," kata Al-Mursyid Abu MUDI dalam rilis diterima Serambinews.com, Senin, (16/03/2020).
Selain itu, Abu MUDI juga menyebutkan penerimaan santri baru ditunda sampai batas yang akan ditentukan selanjutnya.
"Di samping itu kita harus meningkatkan pengawasan terhadap kondisi santri dan guru yang sakit.
Meningkatkan kebersihan, menjaga wudhu dan mencuci tangan dengan sabun.
• Ini Khasiat Madu Hingga Dianggap Bisa Mencegah Masuknya Virus Corona dalam Tubuh Manusia
• Isu Corona Membuat Bus Transjakarta Diserbu Penumpang, Begini Penampakan Antrean di Beberapa Halte
• Ini Sederet Kisah Mereka yang Pulih dari Virus Corona Sesak Nafas, Seperti Satu Inci dari Kematian
Menghindari kontak fisik secara langsung baik dengan tamu, guru dan sesama santri (salaman, cium
tangan dsb)," lanjutnya.
Dalam rilis tersebut Abu juga mengintruksikan membaca wirid dan doa yang telah ditetapkan sampai batas yang akan
ditentukan.
Keputusan ini berpedoman pada nash baik Al-Quran, Hadist maupum turast klasik ulama.
Keputusan tersebut tulis Abu MUDI juga berdasarkan kajian dari Al-Quran surat Al-Baqarah Ayat: 243, hadits Abdurrahman bin Auf tentang tha'un riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, kitab Ihya `Ulumuddin jilid 2 hal. 366 cet. Maktabah Mishri, Fatawa Fiqhiyah Kubra Ibnu Hajar, jilid 4 hal. 9 cet. dar fikr Tentang Tha'un, Fatawa Imam Ramli, jilid 4 hal. 232 Cet. dar Fikr," sambung pendiri Tastafi itu.
Abu MUDI menambahkan keputusan i juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 069-08/2020, tanggal 09 Maret 2020.
Surat Edaran Kanwil Kementrian Agama Provinsi Aceh Nomor: 01 Tahun 2020.
"Pengambilan keputusan ini juga berperdoman kepada Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh Nomor: 440/498 dannSurat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Nomor: 440/234, tanggal 16 Maret 2020," tutup Mursyid Tarekat Naqsyabandiah.
Dr Tgk Muntasir A Kadir MA unsur pimpinan MUDI dan juga rektor IAI Al Aziziyah Samalanga kepada Serambinews.com membenarkan pengumuman tersebut sebagai hasil rapat lengkap pimpinan dayah. “Betul Abu MUDI mengeluarkan pengumuman tersebut sebagai langkah antisipasi virus corona,” ujarnya. (*)