Minggu, 19 April 2026

Siswa SMA 3 Hari Disekap dan Disodomi Berkali-kali, Mustofa Bantah Hipnotis dan Paksa Korban

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.

Editor: Faisal Zamzami
surya.co.id/galih lintartika
Mustofa alias Musdalifa diperlihatkan polisi di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.

Penyekapan dan pencabulan atau sodomi dilakukan 23-26 Februari 2020.

Mustofa membantah menghipnotis STN agar diajak mau untuk pergi dengannya.

Ia memang mengakui menepuk punggung korban, tapi bukan berarti itu menghipnotis.

Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.

Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korban lalu mengajak korban ke rumahnya.

"Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.

Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.

"Saya ajak ke Malang, jalan - jalan. Saya bonceng sama sepeda saya.

Di sana saya makan - makan sama dia, terus pulang," kata Mustofa.

Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar.

"Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia.

Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa - siapa," tandasnya.

Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved