Senin, 27 April 2026

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Ini 3 Kriteria Menteri Diprediksi Bakal Didepak Prabowo

Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut tengah mempertimbangkan evaluasi terhadap sejumlah menteri di kabinetnya.

Editor: Amirullah
Istimewa
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama para menteri. 

SERAMBINEWS.COM – Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat dan jadi perbincangan hangat.

Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut tengah mempertimbangkan evaluasi terhadap sejumlah menteri di kabinetnya.

Di tengah spekulasi yang berkembang, analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensa, menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

Meski begitu, ia menilai wajar jika publik ikut menyoroti kapan langkah tersebut akan diambil, mengingat dampaknya terhadap arah pemerintahan ke depan.

"Dalam pemerintahan, presiden paham dan punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang masuk dan keluar kabinet, meski begitu wajar juga rakyat ingin tahu reshuffle kabinet akan dilakukan," ujar Hensa kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Hensa, ada tiga faktor utama yang biasanya menjadi pertimbangan dalam reshuffle. Pertama adalah faktor subjektif, yang berkaitan dengan kecocokan atau kepercayaan presiden terhadap menterinya.

Kedua, faktor objektif yang menyoroti kinerja. Menteri yang dinilai tidak mampu memenuhi target atau menunjukkan hasil kerja signifikan berpotensi diganti.

Ketiga, faktor politik yang tak kalah penting, yakni soal soliditas kabinet. Menteri yang dinilai mengganggu kekompakan pemerintahan bisa menjadi kandidat kuat untuk dicopot.

Baca juga: Cara Usulkan Bansos Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Usul Diri Sendiri, Keluarga dan Tetangga

"Ada tiga menurut saya yang menentukan presiden melakukan reshuffle yaitu subjektifitas alias suka atau tidak suka, objektifitas terkait kinerja, dan yang paling penting politis dalam arti mengganggu soliditas kabinet atau tidak," kata Hensa.

Selain itu, Hensa juga menyinggung pentingnya meritokrasi dalam penempatan pejabat negara. Ia menilai jabatan seharusnya diisi oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya.

"Buat pejabat, ini penting buat pejabat di sini, kalau emang tidak bisa di bidang itu, jangan diterima kerjaan itu, jadilah pejabat yang meritokrasi," kata Hensa.

Ia bahkan menilai praktik meritokrasi di Indonesia masih belum berjalan optimal. Tak sedikit pejabat yang dinilai belum sepenuhnya memahami bidang yang mereka tangani.

"Semisal contoh, Nadiem misalnya, kalau tidak bisa jadi menteri pendidikan ya jangan diambil (jabatannya), atau misalnya siapa lah, kalau tidak bisa jadi menteri kehutanan, jangan diambil, yang susah tuh rakyat," ujar Hensa.

Sebagai founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hensa berharap setiap pejabat bisa memahami peran masing-masing agar kinerja pemerintahan lebih maksimal.

"Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, saya juga punya peran sendiri, jadi harus hormati peran itu," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved