Breaking News

Corona di Aceh

Anggota DPRA Prihatin APD Minim di RSU Datu Beru, Ada Petugas Memodifikasi Mantel Hujan

Sampai dengan saat ini, daerah belum mampu mengatasi berbagai laporan, keluhan masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri

Penulis: Mahyadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Anggota DPRA, Bardan Sahidi mengunjungi ruang isolasi di RSU Datu Beru, Takengon, Kamis (19/3/2020). 

 Sampai dengan saat ini, daerah belum mampu mengatasi berbagai laporan, keluhan masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri

Laporan Mahyadi | Aceh  Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Alat Pelindung Diri (APD) di RSU Datu Beru, Takengon, masih minim sebagai standar penanganan kasus penyakit menular, khususnya bagi para tenaga medis.

Apalagi saat ini, kabar penyebaran virus corona (Covid-19) semakin santer menyebar hampir di setiap daerah.

Minimnya alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker serta baju pelindung, disinyalir bukan hanya di RSU Datu Beru, Takengon tetapi di beberapa intalasi pelayanan kesehatan dan Puskemas di Kabupaten Aceh Tengah, juga tergolong masih kurang.

“Hasil pantauan kami di lapangan, APD sangat dibutuhkan.

Jadi, pemerintah harus menjamin ketersedian APD ini karena kita sedang menghadapi pandemik virus corona,” kata anggota DPRA, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com, Kamis (19/3/2020).

Cegah Corona, Kunjungan Pasien di RSUD Aceh Tamiang untuk Sementara Ditiadakan

Sejumlah Dokter Memberi Tips Agar Terhindar dari Covid-19, Simak Anjurannya

Cegah Corona, Ini Vitamin yang Perlu Anda Konsumsi untuk Menangkal Covid-19

Menurut anggota legislatif asal pemilihan Dapil 4 ini, anggaran untuk pengadaan APD dan hand sanitizer sudah disiapkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi umum.

Dan dana insentif daerah tahun anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan corona virus disease (Covid-19).

“Sampai dengan saat ini, daerah belum mampu mengatasi berbagai laporan, keluhan masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri, atau yang dilaporkan diduga terpapar.

Di sisi lain, dengan adanya payung hukum peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, berbagai kebutuhan untuk pencegahan penularan virus corona sudah bisa disiapkan,” tutur Bardan Sahidi.

Bardan menyebutkan, untuk melihat kesiapan instansi pemerintah dalam menghalau proteksi penyebaran virus corona, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa instansi seperti RSU Datu Beru, Takengon, serta Bandar Udara Rembele.

“Ironisnya, ada petugas yang terpaksa memodifikasi mantel hujan, dijadikan APD. Inikan sangat tidak baik, sedangkan anggarannya sudah tersedia,” sesalnya.    

Ketersediaan APD, lanjutnya, untuk menjamin keselamatan kerja para tim medis ketika menangani adanya suspect virus corona. Selain itu juga, untuk mengantisifasi penyebaran penularan virus Covid-19.

“Kita berharap, tidak terdapat adanya pasien yang terpapar virus corona. Tetapi, kita tidak boleh lengah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved