Berita Aceh Besar
Ini Pemicu Kakek Pemulung Tega Cabuli 2 Bocah Perempuan di Baitussalam Aceh Besar
SL alias Kakek (54), tersangka pencabulan dua bocah perempuan di salah satu gampong dalam Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - SL alias Kakek (54), tersangka pencabulan dua bocah perempuan di salah satu gampong dalam Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Dia ditangkap personel Polresta Banda Aceh, Senin (16/3/2020) siang.
Kakek itu mengaku kurang mendapatkan pelayanan dari istrinya.
Sehingga nafsu bejatnya itu pun dilampiaskan kepada anak-anak di bawah umur.
Korbannya berinisial AS (5 tahun) dan IL (9 tahun).
Pengakuan tersebut diungkapkan tersangka SL alias Kakek yang berprofesi sebagai pemulung.
Ia menjawab tentang aksi bejatnya saat ditanyai wartawan usai konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (19/3/2020).
"Istri kerja siang malam, jadi tidak sempat melayani saya," ungkap tersangka SL alias Kakek.
• Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Dua Pekan Cegah Covid-19, Ganti Shalat Dzuhur di Rumah
Ketika ditanyakan kalau kejadian yang sama sampai menimpa keluarganya, misalnya cucu dari SL alias Kakek?
SL dengan enteng tersangka menjawab dirinya tidak pernah terpikir hal tersebut akan menimpa keluarganya.
"Pada saat saya melakukan itu, tidak ada terpikir hal tersebut akan menimpa cucu saya," sebut tersangka SL.
Bahkan ungkapnya lantang, di dalam perbuatan asusilannya itu, dirinya tidak pernah memikirkan akan ditangkap polisi atau akan berurusan dengan hukum.
"Kalau saya ditangkap sudah nahas namanya," jawabnya enteng.
• VIDEO - Polisi Reka Ulang Pencurian Uang di ATM BRI Bireuen, Tersangka Merupakan Karyawan IT
Dari jawaban yang diberikan tersangka SL alias Kakek, menunjukkan kesan tidak ada penyesalan yang menghantuinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kakek-pelaku-pencabulan-terhadap-dua-bocah-perempuan-di-kecamatan-baitussalam.jpg)