Lawan Corona

Laporan dari Malaysia, Mall Tutup, Jalanan Sepi, Warga yang Membangkang Ditangkap dan Didenda

“Saya melihat umumnya rakyat Malaysia sangat patuh atas amaran Kerajaan. Mall-mall tutup, jalanan yang biasanya macet kini menjadi sepi.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Jafar Insya Reubee saat berada di jalan Sri Gombak Prima, Batu Cave, Selangor, untuk membeli masker dan sarung tangan, Kamis (19/3/2020) pukul 2 siang. Jalanan di kawasan tersebut yang biasa ramai, siang tadi terlihat sangat sepi. 

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kerajaan Malaysia mulai bersikap tegas dan keras dalam menegakkan amaran lockdown atau penghentian seluruh aktivitas warga, kecuali untuk hal penting dan mendesak.

Aturan lockdown yang diumumkan oleh PM Muhyiddin Yassin ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020 hingga setelah tanggal 31 Maret 2020.

Jafar Insya Reubee, pedagang kedai runcit di Kuala Lumpur yang dihubungi Serambinews.com Kamis (19/3/2020) mengatakan, pada hari kedua lockdown, ia melihat suasana Kota Kuala Lumpur sangat sepi.

“Saya melihat umumnya rakyat Malaysia sangat patuh atas amaran Kerajaan. Mall-mall tutup, jalanan yang biasanya macet kini menjadi sepi. Benar-benar seperti kota mati,” kata Jafar Insya, melalui fasilitas WhatsApp.

Saat dihubungi Serambinews.com, Jafar Insya mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan di kawasan Ampang untuk mengantarkan pasokan kebutuhan sembako ke kedai runcit miliknya.

“Saya bisa berada di luar karena punya izin untuk mamasok kebutuhan hari-hari masyarakat. Kedai runcit adalah salah satu yang diizinkan tetap buka, meski jamnya sudah dibatasi,” kata Jafar.

Menurutnya, di jalanan banyak razia atau roadblock yang dilakukan polisi maupun pasukan gabungan.

Polisi memeriksa setiap mobil.

Pengemudi hanya perlu membuka kaca untuk memberi ruang polisi melihat ke dalam mobil.

“Yang diperiksa adalah apakah sopir maupun penumpang menggunakan masker dan sarung tangan silikon. Jika tidak ada maka akan langsung digiring ke kantor polisi terdekat untuk diambil tindakan,” kata Jafar Insya.

Lawan Virus Corona, PM Malaysia Umumkan Partial Lockdown Selama 2 Pekan, Kedai Runcit Tetap Buka

Malaysia Lockdown Perangi Covid-19, Turis Asing Tidak Bisa Masuk Selama Dua Minggu

Lion Air Group Tunda Sementara Layanan Internasional, Termasuk dari Banda Aceh ke Malaysia

Dari beberapa video yang beredar, kata Jafar, polisi juga berkeliling dengan mobil patroli yang dilengkapi pengeras suara untuk mengimbau agar warga tidak berkeliaran.

“Suasana kota sepi sunyi. Begitulah masyarakat Malaysia sangat mendengar arahan pemerintah yang disampaikan oleh PM Tan Sri Muhyiddin Yassin. Saya melihat polisi hanya ingin mengingatkan untuk keselamatan rakyat agar terhindar dari virus Covid-19,” ujarnya.

Suasana di di Mall Giant Batu Caves pada hari kedua lockdown Malaysia, Kamis (19/3/2020). Warga Malaysia sangat patuh dengan amaran pemerintah untuk tidak ke luar dari rumah selama lockdown, 18-31 Maret 2020.
Suasana di di Mall Giant Batu Caves pada hari kedua lockdown Malaysia, Kamis (19/3/2020). Warga Malaysia sangat patuh dengan amaran pemerintah untuk tidak ke luar dari rumah selama lockdown, 18-31 Maret 2020. (Jafar Insya Reubee)

Selain melihat suasana mall yang sunyi sepi, Jafar juga mendapati restoran dan kedai kopi tidak melayani makan dan minum di tempat.

“Pembeli hanya boleh membeli makanan dan minuman take away (bawa pulang). Tidak boleh makan di kedai, bahkan di luar kedai pun tak boleh makan. Hanya boleh makan di rumah,” katanya.

Bagi warga yang membangkang aturan ini, kata Jafar Insya, bisa ditangkap dan dikenakan denda hingga RM 1.000 atau sekitar Rp 3,6 juta.

Warga yang berkeliaran tanpa keperluan juga akan ditangkap dan diminta surat izin ke luar dari rumah.

Malaysia Berlakukan Lock Down Mulai Hari Ini, Ekonomi Singapura Mulai Sempoyongan

Malaysia Lockdown 2 Minggu, Singapura Kalang Kabut Bingung Tak Ada Pasokan Makanan

Suasana di di Mall Giant Batu Caves pada hari kedua lockdown Malaysia, Kamis (19/3/2020). Warga Malaysia sangat patuh dengan amaran pemerintah untuk tidak ke luar dari rumah selama lockdown, 18-31 Maret 2020.
Suasana di di Mall Giant Batu Caves pada hari kedua lockdown Malaysia, Kamis (19/3/2020). Warga Malaysia sangat patuh dengan amaran pemerintah untuk tidak ke luar dari rumah selama lockdown, 18-31 Maret 2020. (Jafar Insya Reubee)

Kawalan Akan Diperketat

Sementara itu, website Malaysiakini.com memberitakan, Pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan untuk memperketat pengawasan pergerakan penduduk.

“Kerajaan akan mempertimbangkan untuk mengetatkan perintah kawalan pergerakan bermula esok, sekiranya gagal mencatatkan jumlah penurunan kes Covid-19 meskipun arahan tersebut telah dikuatkuasakan,” kata Menteri Kesihatan Dr Adham Baba, seperti dikutip Malaysiakini.com, Kamis (19/3/2020) malam.

Ia mengatakan, perintah kawalan pergerakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan publik atau dikenal dengan istilah flatten the curve.

Flaten the curve adalah asumsi pemerintah berhasil melakukan 100% lockdown (karantina wilayah), di mana PDP (pasien dalam pengawasan) terkendali aktivitasnya dalam perimeter tertentu dan aturan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) ditaati warga.

"Untuk meratakan kurva kita membuat urutan yang telah kita keluarkan, perintah kontrol gerakan. Ini juga membutuhkan kepatuhan dari publik, sebab seperti yang kita tahu kemarin 40 persen (warga) tidak patuh,” kata Adham Baba.

Jelang dan Hari Pertama Lockdown di Malaysia Atas Virus Corona, Begini Kondisinya

Karena itu, kata Adam Baba, tingkat kepatuhan warga pada hari kedua lockdown atau Kamis (19/3/2020) menjadi ukuran untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hari ini akan diketahui persentase kepatuhan untuk pijakan mengambil keputusan besok.

“Jika tidak ada pengurangan, masih ada yang keras kepala, kita harus mengambil tindakan tegas melalui hukum yang ada,” ujarnya.

"Itu berarti mereka dapat ditangkap atau didenda RM1000 atau dipenjara hingga enam bulan atau keduanya," katanya dalam wawancara eksklusif di TV1 hari ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved