Berita Langsa
Polsek Langsa Timur Bekuk di Gayo Lues 1 Tersangka Pencurian Sapi, Kasus Dikembang Hingga ke Penadah
Setelah menangkap tersangka berinisial Sar, saat ini Polsek terus melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku lain, termasuk untuk penadah sapi itu.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Setelah menangkap tersangka berinisial Sar, saat ini Polsek terus melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku lain, termasuk untuk penadah sapi itu.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Polsek Langsa Timur berhasil membekuk seorang tersangka pencurian ternak sapi di Pining, Gayo Lues, pada Minggu (15/3/2020) malam.
Setelah menangkap tersangka berinisial Sar, saat ini Polsek terus melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku lain, termasuk untuk penadah sapi itu.
Tersangka berinisial Sar (49) sudah diburu sejak Polsek Langsa Timur menerima laporan dari Riki Yakop pada 21 Februari 2020.
Warga Gampong Asam Petik, Kecamatan Langsa Lama, ini melaporkan atas kehilangan sapinya itu, namun ketika itu pelakunya belum diketahui.
Tetapi akhirnya diketahui, pelakunya adalah Sar yang juga warga Gampong Asam Petik.
• Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 12 Kasus, Umumnya Dilakukan Orang Dekat, Ini Imbauan Polisi
• Anggota DPRA Prihatin, Petugas Bandara Rembele tak Gunakan APD, Modifikasi Jas Hujan Untuk Alat Ini
• Ismed Sofyan Dilaporkan Cut Rita Ke Polisi, Bek Persija asal Aceh Ini Dituduh KDRT dan Selingkuh
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (19/03/2020).
Menurut AKP Suparwanto, setelah ditangkap, pada malam itu juga Tim Opsnal Penanganan Gangguan Kamtibmas (PGK) Polsek Langsa Timur langsung memboyong tersangka Sar.
Tersangka tiba di Mapolsek Langsa Timur, Senin (16/03/2020) malam.
"Perjalan dari Pining Gayo Lues ke Kota Langsa membutuhkan waktu seharian penuh.
Tim Opsnal PGK Polsek Langsa Timur harus memutar ke Kota Medan melalui jalan darat," kata Kapolsek.
Menurut AKP Suparwanto, sebelum ditangkap, tersangka Sar sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran Tim Opsnal PGK.
Pertama kabur dari Langsa ke Lokop Aceh Timur hingga ke Gayo Lues.
Kapolsek menceritakan awalnya pada tanggal 21 Februari 2020, korban Riki Yakop membuat laporan ke Polsek Langsa Timur bahwa satu sapinya hilang.