Corona di Aceh
Terkait Desakan Pembentukan Gugus Corona, Ini Pernyataan Sekdako Lhokseumawe
Sesuai rencana, pembentukan Gugus Tugas untuk penanggulangan masalah virus Corona, akan dilakukan Jumat (20/3/2020) pagi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Sesuai rencana, pembentukan Gugus Tugas untuk penanggulangan masalah virus Corona, akan dilakukan Jumat (20/3/2020) pagi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBiNEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan akan segera membentuk Gugus Tugas untuk penanggulangan masalah virus Corona.
"Benar, kita akan segera membentuk Gugus Tugas," ujar Sekdako Lhokseumawe, T Adnan SE, barusan.
Sesuai rencana, pembentukan Gugus Tugas untuk penanggulangan masalah virus Corona, akan dilakukan Jumat (20/3/2020) pagi.
"Kita akan libatkan unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe," pungkasnya.
• Pasien Corona Meninggal Capai 19 Orang, Jokowi Akhirnya Perintahkan Rapid Test Covid-19 Massal
• Kakek Durjana asal Aceh Besar Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Modus Beli Es Krim dan Ancam Korban
• RSUD Aceh Tamiang Rujuk Satu PDP Corona ke RS Cut Meutia Aceh Utara
Diakuinya pembentukan Gugus Tugas ini sangat penting, terutama dalam memaksimalkan sosialiasi tentang antisipasi penyebaran virus Corona dan juga agar munculnya informasi secara satu pintu di Kota Lhokseumawe.
Sehingga informasi tentang virus Corana di Kota Lhokseumawe akan akurat
Sebelumnya, Anggota DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, mendesak agar Pemerintah Kota (setempat untuk secara membentuk Gugus Tugas untuk penanggulangan masalah virus Corona.
Hal ini dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona lebih maksimal dan informasi yang bisa diperoleh oleh masyarakat bisa satu pintu dan akurat.
Dicky juga menjelaskan, Virus Corona yang sudah menjadi wabah di penjuru dunia haruslah direspon dengan cepat dan tepat oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dan sangat baik jika Pemko Lhokseumawe membentuk 1 Gugus Tugas untuk penanggulangan masalah Virus ini.
"Adapun tugas dan fungsi Gugus Tugas ini meliputi sosialisasi pencegahan penyebaran virus di 68 kampung secara intensif dan masif, dengan target setiap masyarakat Kota Lhokseumawe sadar akan masalah pencegahan penyebaran virus ini.
Lalu menjadi pusat informasi terpadu mengenai virus Corona dan penyebarannya di Kota Lhokseumawe.
"Dimana pihak Gugus Tugas yang akan mengumumkan kepada masyarakat jika ada yang terduga terindikasi terkena Virus Corona.
Tidak boleh lagi ada pihak perorangan atau lembaga tertentu yang mengumumkan secara langsung atau memvonis mengenai orang yang terindikasi terkena Virus Corona," ujarnya.
Ditambahkan, terpenting dibentuknya Gugus Tugas ini harus berdampak terhadap kenyamanan dan kesiapan masyarakat dalam menangkal dan tersebarnya Virus Corona.(*)