Berita Lhokseumawe
Miliki Jimat hingga Tiga Kali Beraksi, Dua Tersangka Hipnotis asal Riau dan Sumbar Dibekuk di Aceh
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk benda yang dikatakan sebagai jimat, yakni batu bulat berwarna putih.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Mereka diamankan atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara hipnotis. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk benda yang dikatakan sebagai jimat, yakni batu bulat berwarna putih, benda kecil yang terbuat dari kain, dan minyak wangi dalam botol.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua pria asal Riau dan Sumatera Barat (Sumbar), kini telah diamankan di Mapolsek Banda Sakti Lhokseumawe.
Mereka diamankan atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara hipnotis.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk benda yang dikatakan sebagai jimat, yakni batu bulat berwarna putih, benda kecil yang terbuat dari kain, dan minyak wangi dalam botol.
Disamping juga mengamankan satu unit mobil Isuzu yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.
Kedua tersangka, pria berinisial E (50) merupakan warga Riau dan D (40) merupakan warga Sumbar.
• Toke Seum: Sejumlah Kegiatan Bersumber dari DOKA dan Migas Kota Langsa Senilai Rp 11,4 Miliar Hilang
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah, Jumat (20/3/2020), membeber, kedua tersangka ditangkap pada 8 Februari 2020 lalu.
Dimana tersangka datang ke kawasan Pajak Ikan Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya, memarkirkan mobil.
Tidak lama kemudian, melintas korban atas nama Hamdani.
Masih dalam posisi duduk di jok sopir, E memanggil korban sambil menyapa,
"Apa kabar pak, bapak kenal dengan Jamal,".
Setelah korban merespon, tersangka menyalami korban.