Wabah Virus Corona

Corona Masuk Indonesia, Kemenag Tetapkan Tiga Syarat Ini untuk Calon Pengantin yang akan Menikah

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan tetap dilakukan di KUA

Editor: Ansari Hasyim
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Syamsul Azman I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan tetap melayani pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) meski merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan tetap dilakukan di KUA, namun tetap memperhatikan pencegahan penyebaran virus covid-19.

"Pencatatan nikah tetap dapat dilakukan oleh KUA. Tentunya kita mengeluarkan aturan, bagaimana proses tersebut dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan pencegahan penyebaran Covid19."

Demikian disebutkan Kamaruddin Amin, seperti dikutip dari laman bimasislam.kemenag.go.id, Sabtu (21/3/2020).

Selanjutnya, Kamaruddin menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jendeal Bimbingan Masyarakat Islam yang dikeluarkan pada Kamis, (19/3/2020).

Update Corona di Aceh, 84 Pasien Dalam Pemantauan, 3 Dalam Pengawasan dan 0 Positif COVID19

Kabur Dari Rumah, Gadis 16 Tahun Dicabuli 3 Pria Selama 3 Hari, Berikut Faktanya

Ustaz Abdul Somad Soal Wabah Virus Corona: Dukung Fatwa MUI dan Kritisi Orang Asing Dibiarkan Masuk

Kamaruddin juga menegaskan bahwa ada unsur-unsur yang mesti diperhatikan dalam pelaksanaan pernikahan di KUA.

Disebutkan ada tiga hal yang harus diperhatikan jika calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di dalam KUA.

Pertama,membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.

Kedua, calon pengantin (catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.

Ketiga, petugas, wali nikah dan Catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.

Sementara, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan akad nikah di luar KUA, harus juga memperhatikan ruangan prosesi akad nikah.

"Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat," ungkap Kamaruddin.

Ia menambahkan, untuk sementara waktu pihaknya akan meniadakan semua jenis pelayanan selain pelayanan administrasi dan pencatatan nikah di KUA, yang berpotensi menjalin kontak jarak dekat serta menciptakan kerumunan.

"Misalnya, untuk bimbingan perkawinan bagi catin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sebagainya, untuk sementara kita hentikan," tutupnya.

Jumlah Korban Meninggal akibat Virus Corona di Indnesia

Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia kini bertambah menjadi orang 450 per Sabtu (21/3/2020) sore.

Jumlah kasus positif corona ini naik sebanyak 81 kasus.

Tak hanya itu, kasus kematian juga meningkat menjadi 38 orang.

Sebelumnya jumlah kasus kematian sebanyak 32 orang.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam Jumpa Pers, Sabtu (21/3/2020) di kantor BNPB Jakarta.

Hal yang menggembirakan, kasus pasien sembuh juga bertambah menjadi 20 orang.

Pada Jumat kemarin, Yurianto melaporkan terdapat 369 kasus positif Corona dengan 32 kasus kematian.

Peningkatan kasus positif karena adanya 60 kasus baru.

Adapun kasus pasien sembuh sebanyak 17 pasien. 

Sebaran kasus Corona pada Kamis kemarin masih didominasi dari wilayah Jakarta dengan 215 kasus, 14 sembuh dan 18 meninggal.

Adapun pada Kamis kemarin, kasus positif Covid menyebar di setidaknya 17 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur.

Kemudian, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Lampung dan Riau.

Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari

Virus Corona kini tengah menjadi wabah yang mendunia. 

Organisasi kesehatan dunia, WHO telah menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi. 

Bagi anda yang memiliki gejala covid-19, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan kesehatan. 

Berikut gejala umum yang berkembang di antara pasien Corona dari hari ke hari yang dikutip dari Business Insider:

- Hari 1: Pasien demam.

Mungkin juga mengalami kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil mungkin mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

- Hari 5: Pasien mungkin mengalami kesulitan bernapas.

Terutama jika mereka lebih tua atau memiliki kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

Hari 7: Ini adalah berapa lama, rata-rata, sebelum pasien dirawat di rumah sakit, menurut penelitian Universitas Wuhan.

- Hari 8: Pada titik ini, pasien dengan kasus yang parah (15 persen, menurut CDC China) mengembangkan sindrom gangguan pernapasan akut, penyakit yang terjadi ketika cairan memenuhi paru-paru.

ARDS sering kali berakibat fatal.

- Hari 10: Jika pasien memiliki gejala yang memburuk, mereka kemungkinan besar dirawat di ICU.

Pasien-pasien ini mungkin memiliki lebih banyak sakit perut dan kehilangan nafsu makan daripada pasien dengan kasus yang lebih ringan.

Hanya sebagian kecil yang meninggal dunia.

- Hari 17: Rata-rata, orang yang sembuh dari virus dikeluarkan dari rumah sakit setelah 2 1/2 minggu.

Selanjutnya, Paras Lakhani seorang ahli radiologi di Thomas Jefferson University menjelaskan, Covid-19 dapat dibedakan dari pneumonia.

Perbedaan menonjol pada kecepatan berkembang.

"Pneumonia biasanya tidak berkembang dengan cepat."

"Biasanya, sebagian besar rumah sakit akan mengobati dengan antibiotik dan pasien akan stabil dan kemudian mulai membaik," kata Lakhani.

Pencegahan Virus Corona

Selain pentingnya memahami gejala virus Corona, anda juga perlu tahu cara pencegahan Corona. 

Mengutip cdc.gov, berikut cara pencegahan virus corona:

1. Sering-seringlah membersihkan tangan

- Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik, terutama setelah berada di tempat umum, atau setelah batuk, atau bersin.

- Jika sabun dan air tidak tersedia, gunakan pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60% alkohol.

Tutupi semua permukaan tangan dan gosokkan cairan sampai kering.

- Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut Anda dengan tangan yang tidak dicuci.

2. Hindari kontak dengan orang sakit

Lindungi diri dan orang lain dengan cara berikut:

- Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit

- Beri jarak dengan orang lain jika ada persebaran virus di sekitarmu.

3. Tetap berada di dalam rumah ketika sakit

Tetap di rumah jika sakit, kecuali saat harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

4. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin

- Tutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin.

- Buang tisu bekas di tempat sampah.

- Segera cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik.

5. Kenakan masker jika sakit

- Anda harus mengenakan masker ketika berada di sekitar orang lain.

- Sebelum masuk ke tempat layanan kesehatan.

Namun, jika tidak sedang sakit tidak perlu memakai masker, kecuali jika sedang merawat orang yang sedang sakit.

6. Lakukan pembersihan dan disinfeksi

Bersihkan dan lakukan disinfeksi pada tempat atau benda yang sering disentuh setiap hari di antaranya meja, gagang pintu, sakelar lampu, gagang meja, telepon, keyboard, toilet, keran, dan bak cuci.

Jika permukaannya kotor langsung bersihkan dengan cara menggunakan deterjen atau sabun dan air sebelum disinfeksi.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved