Antisipasi Virus Corona
Disdukcapil Aceh Tamiang Mulai Menerapkan Layanan Online
Melalui layanan online ini diharapkan tidak terjadi kerumunan massa yang mengurus keperluan administrasi kependudukan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tamiang mulai membuka layanan administrasi secara online sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona.
Kadis Dukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto menjelaskan melalui layanan online ini pihaknya berharap tidak terjadi kerumunan massa yang mengurus keperluan administrasi kependudukan.
"Ini upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona yang berpotensi menular di tempat keramaian, salah satunya Kantor Disdukcapil," kata Serpiyanto, Minggu (22/3/2020).
Dijelaskannya kebijakan ini sudah sesuai dengan arahan Bupati Aceh Tamiang melalui Nomor: 338/1731 Tahun 2020 dan Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri No.443.1/2978/Dukcapil, tertanggal 16 Maret 2020.
Untuk memaksimalkan pelayanan ini, Disdukcapil kata dia sudah menyediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi masyarakat mulai Senin (23/2/2020) melalui layanan whatsapp.
Dia merincikan untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan surat pindahmelalui 0822 7621 4101 dan 0822 7621 4102, untuk pengurusan KTP dan KIA serta untuk layanan pengurusan akta kelahiran dan akta kematian 0822 7621 4103.
Kemudian layanan konsolidasi data BPJS, Imigrasi, perbankan dan lain-lain 0822 7621 4104. Sedangkan untuk pelayanan dapat melalui WA di nomor 0811 6873 022 dan WA Pengaduan di nomor 0811 6873 233.
"Khusus untuk pelayanan kami membuka online 08116873022 dan pengaduan 0811 6873 233," jelasnya.(*)
• Enam Finalis Miss Earth Aceh Mendaftar, Audisi Rabu 25 Maret 2020 Ini Secara Online
• Dinas Kesehatan Aceh Utara Siapkan Rp 2 Miliar untuk Tangani Corona, Ini Barang yang Akan Dibeli
• Kobar GB Minta Guru Pantau Aktifitas Belajar Siswa di Rumah
• BREAKING NEWS - Sesaat Lagi Tim Gabungan Akan Razia Warkop-warkop di Banda Aceh