Sabtu, 11 April 2026

Waspada Corona

Bupati Bener Meriah Larang Warga Gelar Kenduri

Bupati Bener Meriah melarang masyarakat melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti pesta pernikahan, kenduri dan lainnya.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi kembali mengeluarkan himbau tegas kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti pesta pernikahan, kenduri dan lainnya.

“Apabila tidak diindahkan maka Pemerintah tidak akan segan-segan untuk membubarkan acara tersebut,” ujar Bupati Sarkawi yang diteruskan oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi SPd MM kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Sebelumnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bener Meriah untuk menunda sementara waktu acara Isra Miraj, pesta perkawinan, acara zikir akbar dan acara keagamaan lainnya yang mengumpulkan orang ramai.

Himbauan tersebut dikeluarkan untuk mencegah masyarakat dari pandemi global virus corona (covid-19).

Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah, Tgk Al Muzani kepada wartawan, Senin (23/3/2020) mengatakan, dengan musibah yang melanda seluruh dunia akibat virus corona (covid-19) ini, pihaknya menghimbau semetara waktu agar tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang ramai, seperti Isra Miraj, pesta perkawinan, acara zikir akbar dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Shalat Jumaat, dan Shalat berjaam di Masjid hingga saat ini masih tetap diperbolehkan, dengan catatan jamaah membawa sajadah sendiri,” ujar Tgk Al Muzani yang didampingi Kepala Dinas Syaraiat Islam Bener Meriah, Taslim dan Ketua Tim Bidang Publikasi Penanganan Covid-19 Bener Meriah, Irmansyah.

Disebutkan Tgk Al Muzani, Isra Miraj, zikir akbar dan kegiatan walimah perkawinan kalau memungkinkan karena keadaan sudah sedemikian rupa yang kita ketahui bersama-sama kiranya masyarakat dapat menunda kegiatan-kegiatan tersebut sampai nantinya ada himbauan atau informasi lebih lanjut dari pemerintah. 

Lanjutnya, masyarakat hendaklah berpegang teguh atas amanah, arahan-arahan dari pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melaui pihak kesehatan atau dinas-dinas terkait untuk menstabilkan atau pengaman secara bekerjasama mengantisipasi atas merebaknya Covid 19 yang akhir-akhir ini kita tahui bersama-sama. 

Sementara itu Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIk juga telah menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan, seperti konser, kegiatan seminar, perkumpulan atau hajatan (perkawinan) yang mengundang orang banyak.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramain terlebih dahulu selama merebaknya pandemi virus corona (covid-19).(*)

Satu Kapal Yacht Singgah di Lepas Pantai Abdya, Dua Nelayan Sempat Bantu Belikan Logistik

212 Peserta Seleksi CPNS di Lhokseumawe Berhak Ikut SKB, Ratusan Lainnya Gugur

UPDATE - 579 Kasus Covid-19 di Indonesia, 49 Pasien Meninggal Dunia, Tersebar di 22 provinsi

Seorang Warga Sawang Ditangkap Setelah Pengejaran Selama 15 Jam, Ini Kasusnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved