Berita Lhokseumawe
Seorang Pria Lhokseumawe Ditangkap Saat Sedang Tidur, Ini yang Diamankan Polisi
Seorang pria asal Desa Blang Teue Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe Zainuddin (29) ditangkap polisi di rumahnya saat sedang tidur
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pria asal Desa Blang Teue Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe Zainuddin (29) ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Pria tersebut ditangkap saat sedang tidur.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening 4,60 gram.
Sebelumnya polisi juga berhasil menangkap Khaidir (25) warga Desa Matang Keulayu Kecamatan, Baktya pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan lima paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 1,13 gram.
“Personel opsnal Satuan Reserse narkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat Khaidir kerap menjual narkotika jenis sabu.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP M Daud kepada Serambinews.com, Senin (23/3/2020).
• Warga Ceko ODP Corona, Ini Tujuannya ke Aceh Singkil
Disebutkan, tersangka pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 00.10 WIB berhasil ditangkap di gampongnya.
Saat penangkapan ditemukan di saku celana narkotika jenis sabu.
• VIDEO - Kesadaran Masyarakat Terkait Corona Meningkat, Lokasi Wisata Pantai Mulai Sepi
Selanjutnya saat diinterogasi, Khaidir mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari temannya Zainuddin.
Kemudian sekira pukul 06.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan ke rumah Zainuddin di Desa Blang Teue.
“Pelaku didapati petugas dalam rumah dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan,” ujar Kasat Narkoba.
• Hoax Info Satu Pasien Positif Corona di Bener Meriah, Bupati Sarkawi Luruskan Bahwa 6 Warga ODP
Di halaman depan rumah pelaku kata AKP Daud tepatnya disela tiang parabola ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Khaidir.
“Zainuddin mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang dengan berinisial M asal Aceh Utara yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Kasat Narkoba.(*)
• Corona Sebabkan Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 Ditunda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dua-pria-diringkus-aparat-satres-narkoba-polres-aceh-utara.jpg)