Ayah Perkosa Anak Selama 13 Tahun: Sehari Dirudapaksa 2 Kali, Terungkap Setelah Korban Menikah
Merasa tak kuat dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, peristiwa nahas itu terjadi di daerah Lampung.
Ironisnya, sang anak dirudapaksa oleh ayahnya sendiri selama 13 tahun.
Merasa tak kuat dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.
Korban sendiri merupakan wanita usia 23 tahun berinisial RN.
Ia adalah warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung.

Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)
• Tak Ada Pasokan dari Sumut, Harga Gula Melonjak
• Soal Rapid Test, PKS Minta Pemerintah Prioritaskan Warga dan Tim Medis, Bukan Keluarga DPR!
• RS Kekurangan Ventilator, Pasien Virus Corona Usia di Atas 60 Tahun Direlakan Meninggal
Sementara pelaku pemerkosaan berinisial RI.
RN mengadukan RI atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.
Korban mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayah kandung sendiri pada 16 Februari 2020.
"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020 seperti yang dikutip dari Tribun Lampung.
Kata RN, dalam sehari ayahnya merudapaksanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.
"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah."
"Kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," sebutnya.
RN pun mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah kandung.