Beredar Video HOAX Haji Tahun Ini Ditunda, Arab Saudi Belum Putuskan Apapun

Sementara yang beredar di media sosial di chanel youtube diberi keterangan “Haji kemungkinan akan ditidakan tahun ini; Pemerintah Saudi”.

Editor: Faisal Zamzami
Daily Sabah/AFP Photo
Mekah, pada 8 Juni 2016. 

SERAMBINEWS.COM – Ramai beredar kabar lewat media sosial youtube dan facebook dengan keterangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda atau membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Redaksi tribunnews.com, memastikan video tersebut hoax.

Ditelusuri pada Selasa (24/3/2020) terdapat ketidaksamaan antara pernyataan yang tayang di video tersebut tidak sama dengan keterangan atau caption video.

Dalam pernyataan tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan apapun soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 sambil menunggu perkembangan Covid-19 atau Virus Corona.

Sementara yang beredar di media sosial di chanel youtube diberi keterangan “Haji kemungkinan akan ditidakan tahun ini; Pemerintah Saudi”.

Di akun facebook atas nama Wan Sarbini Wan Mohamad juga salah mengartikan video pendek berbahasa Arab tersebut.

Di akunnya dia memberi keterangan “Pemerintah Arab Saudi telah mengkonfirmasi Haji tahun ini ditiadakan dan pemerintah meminta kepada semua perusahaan agar tidak melakukan kesepakatan untuk pembayaran hotel, transportasi dan tiket.

S
Haji tahun ini ditiadakan dipastikan hoax

Persiapan Haji di Indonesia

Kementerian Agama RI memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M terus berjalan. Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Nizar mengakui adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Namun, ia menegaskan, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hingga Covid-19 mereda.

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441H di Arab Saudi ditunda.

Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19.

Jadi proses penyiapan haji terus berjalan," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved